Cukup Alasan Pilpres Diulang

Jumat, 31 Juli 2009 – 19:06 WIB

JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muspani menilai, dirinya tidak akan terkejut bila nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang pilpres 2009, sebagaimana materi gugatan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo SubiantoMuspani menilai, memang cukup alasan bagi dilakukannya pilpres ulang

BACA JUGA: Kubu SBY Ngotot BTPN Bukan Bank Asing



"Cukup alasan pemilu presiden diulang
Gagal pemilu 2009 ini," ujar Muspani dalam diskusi di gedung DPD, Senayan, Jumat (31/7)

BACA JUGA: Sukses Uji Materiil, Zaenal Kumpulkan Caleg

Dikatakan Muspani, sejak awal memang ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah dan KPU dalam mempersiapkan pemilu legislatif dan pilpres
Dia mencontohnya, mekanisme rekrutmen anggota KPU saja saat itu sudah menjadi pembicaraan publik

BACA JUGA: Wanda Hamidah Prihatin Nasib Rekan

Pasalnya, sejumlah tokoh ternama dan punya pengalaman seperti mantan anggota KPU Ramlan Surbakti dan mantan Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman, malah terpental.

"Yang lolos malah orang-orang yang tidak jelas kapasitasnyaSaat itu publik sudah terkaget-kaget dan sudah memperkirakan pemilu tidak akan sukses," ulas anggota DPD asal Bengkulu ituKecurigaan itu benar, lanjutnya, dibuktikan ada banyak sekali persoalan, mulai soal daftar pemilih tetap (DPT), lambatnya penghitungan suara, penetapan kursi yang hingga sekarang masih diributkan, hingga masuknya uang asing di rekening dana kampanye pasangan capres-cawapres tertentu.

Muspani menilai, langkah hukum yang dilakukan pasangan Mega-Pro dan JK-Win dengan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah yang tidak tepatMenurutnya, segala bentuk ketidakberesan penyelenggaraan pemilu sudah by design"Jadi, ini masalah politik, cara menghadapinya harus dengan langkah-langkah politikHarus ada gerakan politikPDIP dan partai-partai lain yang merasa dirugikan, sudah seharusnya bergerak," ucap Muspani.

Pernyataan Muspani didukung pengamat politik dari Universitas Paramadina, Yuddy LatifMenurutnya, kesalahan-kesalahan penyelenggaraan pemilu ada yang dilakukan secara sengaja, ada yang tidak disengajaYang disengaja misalnya KPU terlalu sering mengubah aturan dan tidak mengurus DPT dengan baikSedang yang tidak disengaja adalah sikap inkonsistensi KPU"Tapi ini akibat proses rekrutmen KPU yang sejak awal sudah bermasalahKalau input-nya sampah, output-nya sampah juga," tegas Yuddy.

Seperti halnya Muspani, Yuddy juga menilai, mestinya yang dilakukan adalah melakukan gerakan politik, bukan langkah hukumNamun demikian, dia berharap, MK dalam keputusannya nanti bisa memberikan keadilan bagi masyarakat agar nilai-nilai demokrasi di Indonesia tetap terjaga"Saya kira MK menjadi penentuSudah ada preseden, MK pernah beberapa kali memutuskan pilkada ulangKalau MK memutuskan pemilu ulang, maka DPT harus diperbaiki terlebih dahulu," terangnya.

Sementara, pimpinan tim advokasi pasangan JK-Win, Chaeruman Harahap menjelaskan, langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke MK merupakan bentuk penghormatan terhadap institusi yang sudah disepakati bangsa ini"Kalau jalur hukum, bisa lewat pembuktianSaya yakin MK bisa mengawal demokrasi dan konstitusi kitaJadi, jangan lewat unjuk kekuatan," kata Chaeruman(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MA Ancam Koalisi Kerakyatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler