Putusan MA Ancam Koalisi Kerakyatan

Rabu, 29 Juli 2009 – 21:35 WIB

JAKARTA – Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan uji materi atas Peraturan KPU tentang pedoman penghitungan kursi DPR hasil pemilu legislatif tak hanya membuat parpol-prapol yang bakal kehilangan kursi gundahPutusan itu bahkan bisa berimbas ke Koalisi Kerakyatan yang dibangun Partai Demokrat.

Pasalnya, sebagai pihak yang bakal diuntungkan dengan putusan MA ternyata Partai Demokrat tidak kunjung bersuara.  Karenanya, PPP dan PKS sebagai mitra koalisi Demokrat mendesak partai pemenang Pemilu legislatif itu untuk segera menentukan sikap.

Wakil Ketua Umum PPP, Chozin Chumaidy menyatakan, seharusnya parpol yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan termasuk Demokrat berjuang bersama menghadang putusan MA itu demi kepentingan koalisi

BACA JUGA: Demokrat Mulai Jaring Calon Ketua DPR

“Parpol yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan perlu melakukan langkah politis untuk menyelamatkan koalisi,” ujar Chozin di Jakarta, Rabu (29/7).

Menurutnya, upaya politis untuk menyikapi putusan MA itu tak hanya oleh parpol yang kehilangan kursi maupun Partai Demokrat sebagai pimpinan koalisi namun juga oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Pasalnya, meski PKB tidak dirugikan dengan putusan MA itu namun partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu juga merupakan bagian koalisi

BACA JUGA: Golkar Punya Kans Masuk Kabinet

“Karena jika parpol anggota koalisi tidak optimal, koalisi yang sudah dibangun bisa terancam,” sebutnya.

Menurut anggota Fraksi PPP di DPR tersebut, bagaimanapun kinerja koalisi di parlemen juga akan bergantung pada jumlah kursi
Karenanya Chozin menilai bisa saja kinerja koalisi di DPR menjadi tidak maksimal jika kursi yang dimiliki parpol-parpol anggota koalisi berkurang.

Chozin bahkan menyebut akibat putusan MA itu banyak kader potensial yang terancam batal duduk di DPR

BACA JUGA: Ada Gugatan ke MK, Ring Satu SBY Panik

Padahal, kader-kader itu sudah disiapkan untuk menopang parpol di DPR sekaligus kinerja koalisi“Jadi kami tetap ingin ada komunikasiJangan dibiarkan berjalan tanpa adanya konsolidasi dan komunikasi politik antar anggota koalisi karena akan mengancam kesolidan koalisi,” cetusnya.

Senada dengan Chozin, fungsionaris DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, juga mengakui bahwa kinerja parpol di parlemen sangat tergantung pada jumlah kursi yang dimilikiMeski menilau solidnya koalisi tidak semata-mata hanya karena jumlah kursi di DPR namun Al Muzamil juga menegaskan bahwa diperlukan kesungguhan untuk menciptakan kebersamaan.

Anggota Fraksi PKS di DPR itu menilai putusan MA jelas merugikan PKS“Kami berpotensi kehilangan kursi dalam jumlah yang cukup signifikanIni tentu akan memperngaruhi kinerja PKS di DPR," ulasnya.

Seperti diketahui, pada 18 Juni lalu MA mengeluarkan putusan bernomor 15 P/Hum/2009 tanggal 18 Juni 2009 tentang dikabulkannya permohonan uji materi atas Pasal 22 huruf c dan Pasal 23 ayat 2 dan 3 Peraturan KPU No 15/2009 yang diajukan caleg Partai Demokrat Zaenal MaarifAkibat putusan itu, parpol seperti PAN, PKS, PPP, gerindra dan Hanura terancam kehilangan sejumlah kursi di DPR.

Dari simulasi yang dilakukan Center for Electoral Reform (CETRO), Demokrat justru bakal bertambah 31 kursiDemikian pula dengan Golkar dan PDIP yang  bakal bertambah kursinya di parleman jika putusan MA itu diseksekusi KPUSementara PPP dan Gerindra masing-masing bakal kehilangan 16 kursi, PAN 15 kursi, PKS kehilangan 7 kursi, sedangkan koleksi kursi Hanura bakal  berkurang 12.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Pakai Menteri yang Suka Beriklan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler