jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memastikan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bisa dibantu di Pendopo kantor Walikota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
“Ya bisa, pembuatan KBS-NIK (Kartu Bekasi Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan) juga bisa, enggak ada masalah,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau biasa disapa Pepen kepada GoBekasi, Selasa (24/10).
BACA JUGA: Mau Bikin e-KTP? Sekarang Saatnya
Dia menjelaskan, bagi pemohon e-KTP bisa langsung menyerahkan resi KTP kepada petugas yang berada di kantornya. Nanti, itu akan ditindak lanjuti sampai dengan pemberian secara langsung.
“Jadi warga tinggal tunggu saja di rumah, nanti ada petugas yang mengantar kerumah bila sudah jadi,” tuturnya.
BACA JUGA: Sejumlah Masalah Ini Masih Menghantui Pemilu 2018
Pengiriman e-KTP ini, kata Pepen, tidak dipungut biaya, karena merupakan bagian pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kalau ada yang minta uang segera lapor, karena itu tidak dibenarkan,” tegasnya.(kub/gob)
BACA JUGA: Asoi, Kemendagri Siapkan Loket e-KTP di Pusat Perbelanjaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Perintahkan Semua Daerah Buka Posko Cetak E-KTP
Redaktur & Reporter : Yessy