Cuma Dibayar Sebegini Nekat Selundupkan 20,5 Kg Sabu

Jumat, 04 November 2016 – 09:51 WIB
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat mengekspose kasus penyelundupan 20,5 kg sabu-sabu di Batam, Kepri, Jumat (4/11). Foto: batampos/jpg

jpnn.com - NONGSA - Dua warga Batam berinisial Aw, 50, dan Al, 31, diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri. 

Keduanya tertangkap menyelundupkan 20,5 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Batam di pelabuhan rakyat Tanjung Bemban, Batubesar, Nongsa, Selasa (1/11) malam sekitar pukul 01.15 WIB.

BACA JUGA: Mbeeek...Enam Pencuri Spesialis Kambing Ditangkap dalam Sepekan

Selain mengamankan barang bukti sabu, dari tangan dua pelaku ini polisi juga menyita satu unit kapal boat fiber, satu unit mesin tempel merk Yamaha 15 Pk, dan satu unit ponsel.

Selanjutnya, dua unit sepeda motor yang dipakai dua warga Batubesar, Batam serta dua unit tas jenis ransel dan jinjing sebagai wadah untuk menyimpan sabu tersebut.

BACA JUGA: Dewi Kabur Bersama Pria Kenalan di Facebook

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menjelaskan, penangkapan penyelundupan sabu atas informasi dari masyarakat sejak empat bulan yang lalu. 

"Waktu itu ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas penyelundupan narkoba ini,” kata Sam, di Mapolda Kepri, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Pemilik Pabrik Ekstasi Diduga Belajar Meracik Narkoba di Penjara

Tiga bulan pertama penyelidikan terhadap informasi itu, polisi belum bisa mengendus ataupun mencurigai adanya aktivitas ilegal itu. 

"Awal oktober baru ada informasi kalau akan ada masuk narkoba melalui jalur laut," ujar Kapolda.

Senin (31/11) polisi baru dapat informasi akurat terkait rencana penyelundupan itu yang mana pelaku akan menyelundupkan narkoba dari Seiringgit Johor Bahru, Malaysia ke pelabuhan rakyat Tanjung Bemban. 

"Anggota langsung bergerak ke sana dan setelah diintai semalaman, sekitar pukul 01.15 (1/11) memang ada speed boat tanpa lampu merapat ke pelabuhan rakyat itu," tutur Sam Budigusdian.

Petugas kemudian mendekati speed boat dan mulanya mendapati Awl yang baru turun dari Speed Boat dengan menenteng ikan dan alat pancing serta membawa tas ransel di punggungnya. 

Kepada petugas Aw sempat mengelak kalau dia membawa narkoba. Dia berdalih kalau dia adalah nelayan yang baru pulang mancing. Namun demikian petugas tetap menggeledah isi tasnya. 

"Saat petugas fokus geledah isi tas tersangka pertama ini, tiba-tiba dua orang lain dari Speed Boat yang sama kabur ke arah hutan," ujar Sam Budigusdian.

Polisi pun mengejar dua pria tersebut namun yang berhasil ditangkap hanya Al yang menenteng tas berisi sabu.

"Tersangka kedua (Al) sempat lepas tasnya itu dan kabur tapi dapat juga akhirnya meskipun satu lainnya berhasil lolos," ujar Kapolda.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. 

Warga Batubesar Nongsa itu mengaku disuruh oleh orang lain yang saat ini jadi buronan polisi untuk menjemput barang haram itu dari Johor Bahru ke Batam. 

"Kami diupah Rp 60 juta untuk bawa barang ini sampai di Batam," aku Aw.(eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saldo di Rekening Tiba-tiba Mencapai Miliaran Rupiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler