Pemilik Pabrik Ekstasi Diduga Belajar Meracik Narkoba di Penjara

Kamis, 03 November 2016 – 22:11 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja mengungkap pabrik ekstasi di Perumahan Taman Puri Cendana, Tambun, Bekasi. Pemiliknya adalah Roy Gunawan

Berdasar catatan kepolisian, Roy merupakan residivis.  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes  Jhon Turman mengungkapkan, Roy baru sekitar empat bulan lalu bebas dari penjara dalam kasus peredaran ganja.

BACA JUGA: Saldo di Rekening Tiba-tiba Mencapai Miliaran Rupiah

Namun, belakangan Roy ternyata memproduksi ekstasi. Dugaan polisi, Roy mendapat pengetahuan tentang meracik barang haram itu saat di penjara.

"Dia bukan ahli kimia, tapi begitu bebas dia bisa meracik obat ini. Kemungkinan di dalam sana (penjara, red) dia belajar meraciknya,” beber dia.

BACA JUGA: Padahal Berencana Nikah Tahun Depan, Briptu Arif Malah Bunuh Diri

Saat polisi menggerebek pabrik ekstasi milik Roy, ada 4.000 pil ekstasi.Menurut Jhon, sebagian ekstasi buatan Roy sudah dijual di tempat hiburan malam.

Roy menuturkan, Roy meramu pil yang mengandung zat methylenedioxymethamphetamine (MDMA) itu dari  berbagai obat-obatan yang dicampur alkohol. "Jadi setelah itu baru dibentuk kembali dan langsung diedarkan," jelasnya.

BACA JUGA: Pilih Lokasi Pacaran yang Jauh, di Pantai Manohara, Eh...Malah

Untuk itu, polisi akan mendalami asal-usul Roy memperoleh pengetahuan membuat ekstasi. "Karena baru kal ini tangkap jadi sekarang pelaku masih diperiksa,” pungkasnya.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Motor Lantas Gantung Diri, si Ibu Kini Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler