Cuma Ditolak Satu Fraksi, RUU TPKS Resmi Menjadi Inisiatif DPR

Selasa, 18 Januari 2022 – 14:31 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dok DPR

jpnn.com, JAKARTA - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna awalnya menanyakan kesediaan para legislator menjadi RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.

BACA JUGA: RUU TPKS Bakal Jadi Inisiatif DPR, Mbak Puan Mengapresiasi Presiden Jokowi

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislatif DPR RI tentang TPKS dapat disetujui," tanya Puan saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa.

Para legislator kemudian menjawab setuju.

BACA JUGA: Pimpinan MPR Desak DPR Segara Paripurnakan RUU TPKS

Selanjutnya Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.

Diketahui, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU TPKS menjadi inisiatif parlemen.

BACA JUGA: Kekerasan Seksual di Sekolah, MPR Minta Percepat Proses RUU TPKS Menjadi UU

Hanya PKS yang menolak pengesahan tersebut.

Penolakan itu tersebut disampaikan PKS dalam pandangan fraksi saat Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Fraksi PKS menilai RUU TPKS terlalu jauh membahas segala tindakan kesusilaan, mulai dari perzinaan hingga penyimpangan seksual.

"RUU TPKS ingin memasukkan secara komprehensif seluruh tindakan kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata anggota DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati saat rapat paripurna. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler