Cuman Centang Dua, Andi Arief gak Balas

Selasa, 28 Agustus 2018 – 11:50 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan mahar Sandiaga Uno yang diungkap lewat cuitan Andi Arief di Twitter sangat mungkin berakhir dalam waktu dekat. Itu tidak terlepas dari mangkirnya Andi dalam penjadwalan ulang pemanggilan oleh Bawaslu. Akibatnya, Bawaslu sulit mengembangkan perkara tersebut, termasuk untuk memanggil pihak lainnya.

Senin (27/8) adalah penjadwalan ulang pemeriksaan Andi selaku pemilik cuitan. Namun, ditunggu hingga sore, Andi tidak kunjung menampakkan diri di Bawaslu.

BACA JUGA: Bareskrim Gembleng Personel Khusus Tindak Pidana Pemilu

”Kami coba telepon, enggak diangkat. Kami coba WhatsApp cuma centang dua, tapi tidak dibalas,” terang Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Bawaslu.

Rencananya, Rabu (29/8) Bawaslu mengadakan pleno untuk memutuskan status perkara itu. Untuk menentukan status sebuah perkara, lanjut dia, harus dilihat apakah ada kesaksian, petunjuk, pengakuan, keterangan ahli, hingga dokumen yang menunjukkan adanya pelanggaran.

BACA JUGA: Mungkin Ini Alasan PD Tetap Diterima Koalisi Prabowo - Sandi

”Kami hanya mendapat kesaksian dari dua saksi pelapor yang mengandalkan kesaksian dari Twitter, Instagram,” lanjut Fritz.

Disinggung mengenai kemungkinan memanggil Sandiaga Uno selaku pihak yang disangka membayar mahar, Fritz menyatakan tidak bisa.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Bakal Tindak Bacaleg Nakal

”Apa dasar kami memanggil pihak yang lain, sedangkan orang yang mengetahui dugaan pelanggaran tidak menyampaikan kepada kami,” tuturnya.

Ada atau tidaknya pelanggaran, tutur Fritz, hanya Andi yang mengetahui. Karena itulah, kesaksian Andi sangat signifikan dalam menuntaskan dugaan pelanggaran tersebut. Bawaslu bisa disalahkan bila memanggil pihak lain tanpa mendengar keterangan saksi yang mengetahui informasi pelanggaran.

Apakah itu berarti rapat pleno akan memutuskan penghentian kasus? Fritz menolak berandai-andai. Dia menyatakan, kasus tersebut diputus Rabu mendatang. Yang jelas, bila memang ada bukti, itu bisa menjadi bahan kajian selanjutnya.

Sebagaimana diberitakan, Andi mangkir dari pemanggilan ketiga yang dilayangkan Bawaslu. Dia beralasan orang tuanya sedang sakit sehingga Bawaslu menjadwalkan ulang pemeriksaan. Sementara itu, Partai Gerindra menyayangkan tindakan Bawaslu yang ngotot melanjutkan perkara tersebut. Padahal, di internal partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga, persoalan itu sudah klir. (byu/c6/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuitan Andi Arief Justru Bisa jadi Blunder bagi Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler