JAKARTA – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) meminta sekolah untuk tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun saat ujian nasional (unas) 2011Sebab, hal tersebut sangat merugikan siswa
BACA JUGA: Jelang Unas, Kepsek Diminta Hindari Tekanan Atasan
Peserta ujian bisa didiskualifikasi jika sekolah melakukan kecuranganAnggota BSNP Mungin Eddy Wibowo mengatakan, dengan adanya pembagian presentasi 60:40 untuk nilai kelulusan, peran sekolah dalam unas sangat besar
BACA JUGA: Jelang Unas, Kafe-kafe Dirazia
Sekolah sangat menentukan 40 persen tingkat kelulusan’’Lima paket soal unas tahun ini sangat menyulitkan siswa melakukan kecurangan di dalam kelas
BACA JUGA: Rogoh USD 500 juta Demi Sekolah di Mancanegara
Tapi, yang bahaya adalah kecurangan dilakukan sekolah dengan menyiapkan jawaban bagi siswa atau mengganti jawaban siswa di lembar jawaban komputer (LJK)Sekolah harus bisa mengurangi kecurangan siswa juga dirinya.’’Tahun ini tidak ada ujian ulangan sehingga kalau siswa terbukti melakukan kecurangan otomatis dia didiskualifikasi,’’ jelas Mungin.Berdasarkan data BSNP dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiknas, pada 2008/2009 ada 22 kasusMulai dari kategori ringan terkait pencetakan dan distribusi soal hingga dugaan kebocoran soal unasBeberapa masalah di antaranya adalah kesalahan nomor soal, soal tercetak dua, tertukar, dan kualitas kertas yang jelek.
Percetakan yang tidak kredibel karena berorientasi pada biaya yang murah dan juga mengubah layout naskah unasKebocoran soal terjadi sehari menjelang pelaksanaan unas terjadi di Bengkulu Selatan yang melibatkan 16 orang, yakni 10 kepala sekolah SMA Negeri, empat kepala sekolah swasta, satu kepala Madrasah Aliyah Negeri dan seorang kepala Bidang (kabid) Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Diknas setempat.
’’Itjen juga menerima laporan dari SMPN I Bengkulu tentang adanya guru yang membocorkan soal dan jual beli soal di SMP di KendariDugaan kebocoran jawaban soal di SMP Negeri di Bandung, guru di Banten yang membacakan jawaban soal ujian kepada siswa di dalam kelasSementara itu, penyelenggara unas dan tim pemantau BSNP juga memeroleh laporan adanya pungutan uang unas di sekolah swasta di Bandung Barat yang seharusnya gratis,’’ katanya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli menjelaskan, jika ditemukan adanya kebocoran atau kesalahan pada naskah soal unas, maka ujian bisa dibatalkanKemendiknas akan melakukan ujian ulang bagi sekolah tersebut.’’Masih ada kompensasi jika ada kebocoran atau kesalahan dari percetakanTapi, kalau siswa melakukan kecurangan pasti tidak lulus,’’ bebernya(cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Paket Soal Unas Sudah Diuji Coba
Redaktur : Tim Redaksi