Curanmor di Batang, Dibekuk di Kendal

Minggu, 16 Oktober 2016 – 17:17 WIB
Satuan Lalu Linta Polres Kendal saat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor, Jumat (14/10) dini hari. Foto: Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com - KENDAL - Polres Kendal di Jawa Tengah pada Jumat (14/10) dini hari terlibat kejar-kejaran dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kejar-kejaran itu terjadi setelah Blue Light Patrol Satlantas Polres Kendal menerima informasi tentang pencurian mobil pikap di wilayah Gringsing, Batang.

Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan mengatakan, kasus berawal dari warga yang melapor ke Polsek Gringsing karena mobilnya dicuri. Korban saat itu ia mengendarai mobilnya jenis Daihatsu GrandMax dari Jakarta dan di jalan ada orang yang tidak dikenal ikut menumpang.

BACA JUGA: Jambret Beraksi, Terjengkang karena Motor Ditendang

“Sampainya di wilayah Gringsing, korban beli rokok di pinggir jalan, namun tiba-tiba mobilnya dibawa kabur oleh orang yang menumpangnya ke arah timur. Korban langsung melapor ke Polsek Gringsing,” kata dia.

Hamdan menambahkan, jajarannya pada pukul 01.20 WIB mendapat informasi kejadian pencurian langsung merespon. Bermodal ciri-ciri kendaraan sesuai informasi dari Polsek Gringsing, dua Unit Blue Light Patrol Satlantas Polres Kendal langsung memantau kendaraan yang melaju ke arah timur.

BACA JUGA: Gara-Gara SMS, Suami Bunuh Istri di Sawah

Tiba-tiba ada mobil pikap dengan kecepatan tinggi mendahului mobil patroli Satlantas Polres Kendal. Petugas patroli pun langsung mengejarnya.

Setelah 20 menit melakukan pengejaran, pelaku menyerah di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di gerbang Pasar Kota Kendal. Sebab pelaku tak berkutik lagi saat petugas menutup laju kendaraan itu dari arah depan maupun belakang.

BACA JUGA: Akhirnya, Pelaku Jaringan Sabu-sabu Antarpulau Ditangkap

“Petugas patroli berhasil menghentikan laju kendaraan curian itu dengan cara  menutup laju kendaraan dari arah depan dan belakang. Selanjutya dilakukan pemeriksaan surat-surat dan terhadap pelaku dilakukan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kendal untuk diserahkan ke Satreskrim guna penanganan lebih lanjut,” ujar dia.

Petugas patroli Polres Kendal yang berhasil menggagalkan pencurian dan menangkap pelaku adalah Bripka Widodo, Brigadir Sutanto, Brigadir Juanda, Brigadir Andi Triatmojo, Bripka Suwartono dan Brigadir Latib. Semuanya merupakan anggota Satlantas Polres Kendal.

“Barang bukti kendaraan roda empat berupa mobil Daihatsu Grand Max dengan nopol B 9153 BAP,” terang dia. (nur/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipicu Trauma Masa Kecil, Guru Mengaji Cabuli Tujuh Bocah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler