jpnn.com - CIKARANG PUSAT - Seorang pelaku curanmor mengerang kesakitan saat akan digelandang ke sel tahanan Polresta Bekasi. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran melawan saat akan diamankan.
Pelaku curanmor yang tertembak itu ditangkap saat Operasi Pekat Jaya. Dalam operasi itu, pihak kepolisian juga menangkap 10 orang lainnya dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
BACA JUGA: Menangis Memohon Keringanan, Pasutri Ini Tetap Divonis 5 Tahun
Pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor itu dilakukan selama Operasi Pekat Jaya yang berlangsung sejak 28 Juni hingga 5 Juli. Barang bukti yang ikut diamankan yakni uang Rp1 juta, 14 kunci palsu, tujuh unit kendaraan roda dua, tujuh unit handphone, empat senjata tajam dan alat bukti lainnya.
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, untuk kasus curanmor, pelaku yang tertangkap diketahui merangkap sebagai pemetik dan juga pengantar. Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berkat adanya informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Terlilit Utang dengan Pacar, Edo Tewas Terjun Bebas di Jembatan Barelang
"Untuk khusus pelaku curanmor yang satu ini, kebetulan dia pelakunya juga dan juga sebagai pemetiknya juga, pengantarnya juga," ujarnya.
Dari sekian banyak barang bukti yang diamankan, di antaranya kunci letter T yang diduga digunakan tersangka untuk mencuri sepeda motor korbannya.
"Beberapa pelat nomor termasuk sepeda motor itu sendiri (menjadi barang bukti)," tambahnya.
BACA JUGA: Penembakan di Gedung MNC Center, Tak Ada Korban, Belum Ada Tersangka
Belasan pelaku yang tertangkap akan dikenakan pasal yang berbeda, sesuai dengan perbuatannya masing-masing. Saat ini belasan tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi. (neo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor..Dor! Terjadi Penembakan di Ruangan Komisaris Bank MNC
Redaktur : Tim Redaksi