Masing-masing tersangka Erna (31), warga Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, dan Dewi (21), warga Jl PSI Lautan, Lr PMI, RT 10/4, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang
BACA JUGA: Temui Jampidsus, Tawar Kembalikan Uang Korupsi
Bahkan saat ”bergabung” mencuri 53 potong celana itu, tersangka Erna lebih dulu "bersolo karier”BACA JUGA: Asyik Pacaran, Diinterogasi Polisi Gadungan
Aksi tersangka Erna mencopet di depan toko emas Maju Jaya, lantai dasar Pasar 16 Ilir itu juga terekam CCTV
BACA JUGA: Satpol PP Dituntut Hukuman 9 Bulan
Ciri-cirinya wanita paruh baya, saat itu mengenakan jilbab warna cokelat mudaHebatnya, meski aksinya terekam CCTV, tersangka Erna masih membantah aksinya”Aku idak nyopet, Pak, sumpahlahAku jugo idak kenal dengan Dewi, baru kenal di kantor polisi inilahWong itu (korban Neliawati, red) asal nuduh bae, dak katek bukti,” kelitnya
Sementara tersangka Dewi, mengakui mencuri puluhan celana wanita di toko milik korban Arisna, dan tidak sadar jika terekam CCTVNamun dia mengaku tidak mencopet, dan tidak kenal dengan Erna
Terpisah, Kapolsek IT I AKP Tri Mujiyono SIk, melalui Kanit Reskrim Ipda K Sembiring SH, mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah terekam di toko korban“Kedua tersangka ditangkap pihak keamanan pasar dan akhirnya diserahkan kepada kita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sembiring. (mg10)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepsek dan Guru Kompak Cabuli Anak-anak
Redaktur : Tim Redaksi