Curi Bahan Bangunan untuk Masjid, Akhirnya Tertangkap

Kamis, 04 Januari 2018 – 23:17 WIB
Buronan kasus pencurian ditangkap. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Sembilan bulan polisi memburunya, akhirnya Miari tertangkap.

Residivis pemerasan dan pencurian besi tua itu akhirnya diringkus pada Selasa malam (2/1) saat bersantai di sekitar waduk Unesa Lidah Wetan.

BACA JUGA: Buron Sejak 2012, Harun Ditangkap Setelah Diintai Dua Hari

Pemuda 22 tahun itu digelandang ke Mapolsek Lakarsantri. Peristiwa tersebut berawal pada 20 Maret 2017.

Miari dan sindikat jual beli besi hasil curian beraksi di kampungnya sendiri, Sambikerep.

BACA JUGA: Buron 10 Bulan, Tertangkap Gara-Gara Mudik Iduladha

Saat itu, sebuah masjid sedang dibangun. Bila malam, konstruksi dan bahan bangunan tergeletak tanpa ada yang menjaga.

Miari mengajak serta rekannya, Setia Budi Pamungkas, 16; Saripariono, 24; dan Nur Rahmat Febrianto, 23; untuk mencuri bahan-bahan pembangunan masjid tersebut.

BACA JUGA: Malunya Minta Ampun, Ditangkap di Rumah Calon Mertua

Mereka mencuri besi ulir yang biasa digunakan untuk membangun fondasi bangunan. Jumlahnya 58 batang.

Mereka memindahkan besi ulir yang tersimpan di masjid menuju area persawahan.

Di tempat yang sudah direncanakan, Selono 60, seorang pengusaha jual beli besi, menunggu dengan mobil pikapnya.

"Aksi yang mereka lakukan lancar," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto.

Keesokannya pengelola masjid menghubungi petugas lantaran kehilangan besi-besi itu.

Petugas melakukan pemeriksaan di lapangan dan menginterogasi sejumlah warga. Termasuk para tersangka.

Karena ketakutan, Budi, Saripariono, dan Rahmat menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya.

Selono juga ditangkap karena dianggap memfasilitasi aksi kriminalitas.

"Keempatnya sudah menjalani pidana empat bulan kurungan," lanjut Heri.

Namun, tidak demikian Miari. Dia kabur sebelum petugas menangkapnya. Pencarian tersangka memang cukup lama.

Sebab Miari kerap singgah ke kediaman teman-temannya, di dalam dan luar kota. Hal itu menyulitkan pencarian petugas.

Sesaat sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi dari teman tersangka yang ada di Kelurahan Banjar Sugihan, Tandes.

"Katanya ada di sekitar Unesa. Ternyata benar dan langsung kami tangkap," kata Heri.

Petugas melacak posisinya selama sembilan bulan terakhir. Berbekal keterangan dari teman-teman tersangka dan sejumlah informan, akhirnya pengejaran petugas membuahkan hasil. Miari ditangkap.

"Pekerjaannya serabutan. Dia mencuri karena kepepet uang," kata Heri.

Pada 2010 Miari pernah ditahan di Mapolsek Lakarsantri. Dia memeras rekan kerjanya saat menyelesaikan konstruksi bangunan.

Dalam kasus itu, Miari dikurung empat bulan penjara. (jos/c6/jan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler