jpnn.com - SURABAYA – Taufik, 38, warga Jalan Gembili, Wonocolo, Surabaya, merupakan seorang tersangka pelaku pencurian.
Dia mengaku hasil dari mencuri dipakai untuk membiayai kebutuhan sehari–hari istrinya, yang juga masih berstatus istri orang lain alias poliandri.
BACA JUGA: Bocah SD yang akan Melahirkan Itu Ingin Jadi Polwan
Saat diperiksa penyidik, Taufik mengatakan hasil kejahatannya di 7 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Wiyung itu sudah dijual dan uangnya diberikan kepada istrinya. Di antaranya dia berhasil membobol rumah warga di Gemol Gang I-D RW2/RW4, Jajartunggal, Wiyung.
Dia membawa kabur gelang emas seberat 10 gram. Kelihaian membobol rumah berkat ketrampilan membuka gembok dengan menggunakan kawat dan obeng.
BACA JUGA: Oknum Brimob Pukul Warga Lalu Ancam Potong Leher
“Dulu saya pernah ditahan di Lapas Porong terus diajari oleh teman cara membuka gembok. Akhirnya saat kepepet, saya gunakan untuk mencuri.
Hasil penjualan gelang emas curian sebesar Rp 1,5 juta rencananya akan saya berikan istri, tapi keburu ditangkap,” kata Taufik saat ditemui di Mapolsek Wiyung, Senin (27/6).
BACA JUGA: Kisah Pilu Bocah SD Korban Pemerkosaan, Melahirkan Usai Lebaran
Dia mengaku sepeninggal istrinya, pelaku menikah dengan wanita yang sudah bersuami. Menurutnya, hal itu sudah biasa dan tidak menjadi beban bagi dirinya.
Sayangnya, untuk memenuhi kebutuhan lahir pujaan hatinya, pria bertato ini mengambil jalan pintas dengan melakukan pencurian. Saat beraksi, pelaku menunggu sang istri pulang. Lalu sepeda motor istrinya dipakai untuk berkeliling mencari sasaran.
Saat mendapat target, pelaku langsung bergerilya dan membobol kunci rumah. Biasanya, pelaku menaruh sepeda motor berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi rumah yang dibobol.
“Membuka gembok dengan kawat, kalau tidak bisa pakai obeng. Terus masuk ke dalam rumah mengambil barang yang bisa dijual mahal dan menjadi uang,” ungkap Taufik yang kadang tinggal di rumah orang tuanya di Bendul Merisi, Wonokromo.
Seperti diberitakan Minggu (26/6), pelaku tertangkap polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugimin pada Sabtu (25/6). Saat itu, pelaku usai menjual gelang emas di toko emas Bukit Mas di lantai 1 DTC Wonokromo.
Pelaku dihadiahi timah panas di kaki kiri lantaran berupaya kabur saat dikeler menunjukan lokasi pencurian.(don/no/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pensiunan TNI Tertipu, Uang Ratusan Juta Raib
Redaktur : Tim Redaksi