Curi Motor untuk Beli Narkoba

Selasa, 21 April 2015 – 20:37 WIB

jpnn.com - BATUAMPAR - Diduga karena ketergantungan narkoba, pria 25 tahun bernama Erik ini nekat mencuri sepeda motor untuk modal membeli barang haram. Parahnya perilaku buruk ersebut sudah berlangsung selama dua tahun. "Dalam sehari saya harus keluar uang Rp150 ribu sampai Rp200 ribu untuk beli sabu," ujar Erik yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuampar, kemarin (21/4).

Erik ditangkap karena kasus curanmor, pada Rabu (15/4) lalu. Dari tangan Erik polisi mengamankan sejumlah sepeda motor curian termasuk beberapa penadah.

BACA JUGA: Dilarang Naikkan Penumpang di Area Terlarang, Sopir Taksi Tinju Petugas Bandara

Kepada polisi Erik mengaku sudah menjadi pencuri sepeda motor sejak dua tahun lalu. Itu dilakukan karena dia membutuhkan duit untuk membeli sabu. "Awalnya saya tak niat mau jadi pemetik motor, tapi motor saya pernah hilang, disitu saya dendam, makanya saya curi juga," ujar warga Batuampar itu.

Dari situlah, Er mengaku ketagihan mencuri motor untuk mendapatkan uang. Ini diperparah lagi dengan ketergantungannya terhadap narkoba, sehingga aktifitas haramnya itu susah dihentikan. "Motor curian saya jual mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2 juta," katanya.

BACA JUGA: Calonkan Kader di Pilwali Surabaya, Gerindra Siapkan 2 Nama

Kepada polisi Erik mengaku sudah menggasak 13 sepeda motor warga. Namun jumlah itu diperkirakan lebih karena ia tak mengingatnya lagi."Seingat saya sudah 13 pak," katanya.

Saat ditangkap polisi, Erik sedang bersama seorang wanita disalah satu kamar hotel di kawasan Batuampar. Dia sedang menggelar pesta sabu yang dibeli dari uang jualan sepeda motor curian.

BACA JUGA: Hanura Tanggung Biaya Survei Penjaringan Calon di Pilkada

Atas kejadian itu, Er bukan saja dijerat pasal 362 Junto 363 KUHP tapi juga terancam kasus narkotika. (eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Desa di Kulonprogo Punya Website Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler