jpnn.com, BONTANG - Ada dugaan petak – petak kamar ukuran 3x2,5 meter di tempat karaoke di kawasan Pantai Harapan, Bontang, menjadi lokasi praktik bisnis esek-esek.
Letaknya berada di bagian belakang dari tiap bangunan. Fasilitas di dalamnya pun tak ubah kamar kos-kosan. Mulai dari kasur, lemari, kipas angin, dan lampu. Di bagian ujung terdapat sebuah bilik toilet kecil pada setiap kamarnya. Berukuran 1x1,5 meter.
BACA JUGA: HP dan SIM Milik Erik Tertinggal di Rumah Bela, Percuma Menyesal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mendata terdapat sekira 156 petak kamar. Dari total 23 wisma yang berada di area tersebut. Saat petugas melakukan pendataan tidak terdapat pekerja yang berada di dalam kamar. Rata-rata tiap wisma terdiri dari empat hingga 13 petak kamar.
Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Andi Harto mengatakan patroli ini bertujuan mengimbau kepada pemilik wisma untuk membongkar petak kamar. Selanjutnya, tim penertiban THM bakal melakukan koordinasi lebih lanjut. Dengan memanggil pemilik wisma.
BACA JUGA: Bela Kaget Tiba-Tiba Erik Ada di Balik Pintu
BACA JUGA: Pak RT Sudah tak Bernyawa, Lehernya Terus Dihujami Senjata Tajam, Ngeri
“Jadi seluruh kamar dibongkar kecuali satu petak untuk pemilik wisma tersebut,” kata Andi.
BACA JUGA: Tolak Penutupan Tempat Karaoke, Muklis: Nanti Neraka yang Isi Siapa?
Pembongkaran meliputi sekat dinding, pintu, hingga toilet petak kamar. Tujuannya agar tidak ada petak kecil yang digunakan untuk kegiatan esek-esek.
Nantinya, tim penertiban bakal mengeluarkan surat edaran pembongkaran. Jika tidak ditanggapi maka petugas langsung mengeksekusi.
“Pastinya ada batasan waktu pembongkaran. Agenda pembongkaran tunggu hasil pertemuan selanjutnya. Belum ada informasi pertemuan itu kapan,” ucapnya.
Selain mendata kamar, tim juga melakukan pengecekan pekerja THM (tempat hiburan malam) yang tidak memiliki identitas kependudukan Bontang. Dari 92 pekerja THM, tercatat 37 perempuan yang belum mengurus surat domisili non-permanen. Sementara dua pekerja kedapatan masa berlaku identitas kedaluwarsa.
Ia meminta kepada pekerja tersebut untuk segera mengurus kelengkapan identitas. “Jadi ada 14 pekerja yang telah memiliki KTP Bontang dan 39 orang sudah mengurus domisili nonpermanen,” sebut dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase memerintahkan pembongkaran petak kamar yang berada di lokasi THM. Pasalnya, petak ini kerap disalahgunakan sebagai tempat maksiat antara pengunjung THM dengan PSK.
“Tidak boleh di Pantai Harapan ada bilik kamar. Harus tempat karaoke saja,” kata Basri. (ak/prokal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Melanda Gunung Telihan, Warga Terpaksa Dievakuasi
Redaktur & Reporter : Soetomo