jpnn.com - JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin menduga lamanya Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan keputusan atas Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 tahun 2008, tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden karena ada kompromi hakim MK dengan elit partai politik.
Tudingan ini muncul lantaran putusan putusan ini sebenarnya telah diambil sejak Mei 2013 lalu, namun baru dibacakan dalam sidang Kamis (23/1).
BACA JUGA: Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014
"Nalar politik saya mengatakan jangan-jangan penundaan itu terjadi karena ada pembicaraan di luar sidang yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi dengan elit partai politik yang tidak menginginkan Pemilu serentak digelar tahun ini. Jadi ada semacam kompromi yang dibangun diantara mereka," kata Said di Jakarta, Kamis (23/1).
Menurut Said, boleh jadi kompromi itu menghasilkan siasat untuk membacakan putusan mendekati waktu Pemilu. Dengan membacakan jelang pemilu, maka MK merasa mempunyai alasan logis untuk memutuskan Pemilu serentak tidak bisa diselenggarakan pada Pemilu 2014 karena alasan teknis.
BACA JUGA: Pemilu Serentak 2019, PDIP Lega
"Padahal, andai saja putusan yang sudah diambil sejak April 2013 itu segera dibacakan, maka tidak akan ada kendala teknis seperti yang disebut MK itu, sehingga Pemilu serentak tetap bisa digelar di 2014, tanpa harus menunggu 2019," tandasnya.
Seperti diberitakan, MK menerima sebagian permohonan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. MK memutuskan, pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif secara serentak dilaksanakan pada tahun 2019.
BACA JUGA: Pemilu Serentak 2019 Dinilai Putusan Jalan Tengah
MK memberikan pertimbangan khusus untuk menolak pelaksanaan pemilu serentak tahun ini. Alasannya, tahapan Pemilu 2014 yang sudah masuk tahap akhir.
"Sehingga jika diberlakukan segera setelah sidang maka tahapan Pemilu yang sedang berjalan akan terganggu dan terhambat," ujar anggota Majelis, Ahmad Fadlil Sumadi saat membacakan pertimbangan MK. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin KPU Siap jika MK Putuskan Pemilu Serentak di 2014
Redaktur : Tim Redaksi