Curigai Ada Mark Down Target Pendapatan di APBD DKI

Jumat, 20 Maret 2015 – 12:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik anggaran dan kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi menilai target pendapatan daerah di draf APBD DKI 2015 versi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menurun drastis. Uchok mengatakan, perubahan melalui penurunan target pendapatan itu menjadi tidak masuk akal.

"Saya curiga penurunan target pendapatan merupakan bentuk pelanggaran, dalam bentuk mark down atau menurunkan anggaran pendapatan,” ujar Uchok melalui rilisnya ke media, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Fraksi Golkar DPRD DKI Ingin APBD 2015 Segera Disahkan

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) itu mengungkapkan kecurigaannya terhadap mark down target anggaran itu didasari para kenaikan objek pajak di DKI. Karenanya, seharusnya hal itu membuat target pendapatan DKI juga meningkat.

Ia mencontohkan pajak kendaraan bermotor yang mulai Januari 2015 mengalami kenaikan tarif progresif. Yang tadinya 1,5 persen menjadi 2 persen. Selain itu ada pajak hiburan yang akan dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen.

BACA JUGA: Omongannya Kasar, Ahok Diminta KPI Jaga Bicara di Televisi

Selain itu ada upaya mengintensifkan penerapan pajak online di sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir. Padahal, lanjut Uchok, Pemprov DKI pada tahun ini menargetkan 10.951 wajib pajak melalui sistem pajak online, atau naik dari tahun 2014 yang hanya 4.690 wajib pajak.

"Kalaupun dalih dari Pemprov DKI menurunkan target adalah agar nantinya realisasi pendapatan bisa melebihi target, tetap saja tak bisa dibenarkan. Mengingat Pemprov DKI menetapkan total APBD yang lebih tinggi dibanding 2014. Jadi bagaimana mungkin malah jadi turun target pendapatannya?" sambungnya.

BACA JUGA: Angket Dewan Final, Mengarah ke Pemakzulan Ahok

Target Pendapatan Daerah DKI di draf  (APBD) 2015 'versi' Ahok diketahui jadi salah satu item yang dapat catatan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi Kemendagri memersoalkan turunnya target pendapatan daerah tahun 2015 di bawah kepemimpinan Ahok sebesar 1,94 persen dibanding target item serupa di APBD-Perubahan 2014. Penurunannya dari Rp 65 triliun lebih di APBD-P 2014 menjadi Rp63 triliun lebih di draf APBD 2015, atau turun sebesar Rp1,2 triliun lebih.

Kemendagri dalam evaluasinya juga meminta Ahok melakukan prognosa (analisis ke depan) tentang target pendapatan secara lebih akurat dan sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan. Di evaluasi itu juga tertulis bahwa Pemprov DKI harus memerhatikan perkembangan berbagai indikator perekonomian nasional serta daerah yang dapat mempengaruhi realitas pendapatan.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Masa Kamu Maling, Enggak Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler