Cuti Lebaran Ditambah, Masih Bolos Sanksinya Lebih Berat

Rabu, 18 April 2018 – 21:49 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama Idul Fitri tahun ini dari 4 hari menjadi 7 hari. Keputusan ini diatur melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Terkait cuti lebaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengingatkan bagi PNS yang masih bolos ada sanksi berat yang menanti mereka. Bahkan hukumannya lebih berat dari biasanya.

BACA JUGA: Ini Tanggal Cuti Bersama Lebaran Tambahan

"Pasti lebih berat daripada yang biasanya. Langsung peringatan tertulis. Teguran ini buat PNS luar biasa lho, bisa megakibatkan turun pangkat, bisa tukin gak dikasih," ucap Asman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).

Meski begitu, dia berharap tidak ada PNS yang bolos, karena pemerintah sudah memberikan waktu libur yang lumayan lama.

BACA JUGA: Sah! Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama 2018, PNS?

"Buat PNS ini kalau udah tertulis udah deg-degan," tukas politikus PAN tersebut.

Di sisi lain, pihaknya meyakinkan penambahan cuti Lebaran ini tidak akan mengganggu kinerja PNS. Keputusan ini pun diambil mempertimbangkan kelancaran arus mudik. Dengan ditambahnya masa cuti, mereka bisa mengatur waktu balik.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Penumpang Pesawat Musim Lebaran Diprediksi Naik 10 Persen

BACA ARTIKEL LAINNYA... 23.752 Tiket KA Tambahan Lebaran Sudah Dibuka


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler