jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Memi mengaku mantan Ketua DPD Irman Gusman, pernah meminta bagian keuntungan atas upayanya membantu perusahaan mendapatkan jatah kuota distribusi gula impor Bulog di Sumatera Barat. Memi juga mengaku sudah menyampaikan permintaan itu kepada suaminya, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
"Pak Irman Gusman maunya bagi hasil. Saya sampaikan ke suami, Pak Irman Gusman minta fee," tegas Memi saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/11).
BACA JUGA: Kebijakan Baru Ini Bisa Bikin Banyak Pejabat Kehilangan Kursi
Dia mengatakan, Irman sudah membantu perusahaanya sehingga bisa mendapatkan jatah pembelian gula impor dari Bulog.
Menurut dia, Irman meminta bagian Rp 300 per kilogram untuk total permintaan distribusi gula 3.000 ton. Memi mengatakan, Irman berminat untuk bisnis.
BACA JUGA: Mantan Anak Buah SBY Minta Massa 212 Perlakukan Ahok dengan Adil
"Pak Irman bilang dia berminat untuk bisnis," katanya.
Dia menjelaskan, awalnya mendatangi kediaman Irman di Jakarta Selatan. Ia menceritakan kelangkaan dan kenaikan harga gula di Sumbar. Irman berjanji membantu dan akan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.
BACA JUGA: Mendagri Dukung Rencana Aksi 2 Desember?
Setelah itu, Irman mengatakan kepada Memi harga gula Bulog lebih rendah yakni mencapai Rp 11.200 per kilogram. Karenanya Irman kemudian meminta kompensasi atas bantuan yang telah dilakukannya.
Lebih lanjut, Memi juga mengaku bahwa dia memasukkan uang Rp 100 juta ke dalam amplop cokelat untuk Irman. Uang itu sebagai tanda terima kasih atas bantuan Irman.
Dia mengaku tidak akan memberikan Rp 100 juta jika Irman tak membantu perusahaannya mendapatkan jatah pembelian gula impor dari Bulog.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Semata-mata karena Perilaku Individu
Redaktur : Tim Redaksi