Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka

Kamis, 10 Juni 2010 – 17:25 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangkaStatus dua jaksa ini dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan keterlibatannya dalam sindikasi mafia kasus Gayus.

"Ya hanya dua saja (tersangka),"  ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito sumardi di PTIK Jakarta, Kamis (10/6).

Sebelumnya selain dua jaksa ini, Polri telah memintai keterangan tiga jaksa lainnya

BACA JUGA: Kader Demokrat Tak Seriusi Ancaman Kader Golkar

Mereka adalah Eka Safitri, Ika Kurnia dan Fadil Regan
Namun hingga kini baru dua jaksa ini saja yang dianugerahi gelar tersangka.

Terkait sangkaan untuk Cyrus dan Poltak, Ito tak bersedia merinci

BACA JUGA: Kejagung tak akan Kasasi dan Deponeering

"Kalau pasalnya (tanya) penyidik lah, yang jelas dari keterangan Gayus kita akan meminta klarifikasi," imbuhnya.

Karena itulah dua jaksa itu akan segera dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka mengingat surat pemanggilannya telah dilayangkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua jaksa ini diduga terlibat dalam sindikasi mafia hukum dalam menangani perkara Gayus Tambunan.Poltak manulang merupakan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum saat kasus itu ditangani
Sementara Cyrus merupakan jaksa peneliti bersama tiga jaksa sidang lainnya

BACA JUGA: NIP Tak Diproses, 15 CPNS Kotamobagu Mengadu ke DPD

Tudingan keterlibatan ini dikuatkan dengan hasil penyelidikan internal Kejagung yang menyebut ada kelalaian dalam penaganan kasus ituLima orang inilah yang dipersalahkan karena menangani langsung kasus ituSementara Jampidum Kemal Sofyan kala itu hanya mendapatkan teguran dari Jaksa Agung.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik 13 Anggota DPRD Kaltim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler