NIP Tak Diproses, 15 CPNS Kotamobagu Mengadu ke DPD

Kamis, 10 Juni 2010 – 14:55 WIB
JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6)Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN

BACA JUGA: KPK Bidik 13 Anggota DPRD Kaltim

Padahal pada November 2009 mereka sudah dinyatakan lulus.

"Kami minta dukungan anggota DPD RI untuk memperjuangkan nasib kami
Nasib kami sudah enam bulan digantung," kata Hendra Manggopa.

Selama ini, tambah Renty Linggotu, pihaknya sudah mengadu ke pemkot Kotamobagu, Gubernur Sulut, BKN bahkan ke Menpan meminta kejelasan nasib 355 CPNS yang sudah dinyatakan lulus

BACA JUGA: Penetapan BPIH Mundur Sampai Pekan Depan

Hanya saja, mereka merasa dipimpong oleh para pejabat tersebut tanpa memberikan solusi yang bisa menyelesaikan masalah.

"Pusat bilang sudah diserahkan ke daerah
Daerah bilang diserahkan ke pusat, yang benar yang mana? Sejak kami dinyatakan lulus CPNS, kami sudah berhenti dari pekerjaan, tapi nyatanya nasib kami kini tidak jelas

BACA JUGA: Kejaksaan Siapkan Deponering dan PK

Mana lagi kami ini banyak yang sudah berkeluarga," tutur Renty sambil menangis.

Keluhan yang sama diungkapkan MeityCPNS ini mengaku, kedatangan mereka ke Jakarta atas swadaya masyarakat Sulut"Kami tidak akan pulang sebelum ada kejelasan, meski kami harus tidur di lantaiKami ingin 355 CPNS dituntaskanKalau tidak pasti stabilitas keamanan di Kotamobagu akan terganggu," tegasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Rektor Ajukan Busyro dan Jimly


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler