Daerah Bakal Dikucuri Dana Rp592,55 Triliun

APBN 2014 Disepakati Rp 1.842 Triliun

Jumat, 25 Oktober 2013 – 14:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (25/10) telah mengesahkan RUU APBN 2014 menjadi Draf Undang-undang, dengan total anggaran belanja negara disepakati sebesar Rp 1.842,495 triliun.

"Apakah RUU tentang APBN 2014 bisa diputuskan untuk disetujui menjadi undang-undang?," tanya Wakil Ketua DPR Sohibul Iman yang memimpin rapat paripurna itu. Pertanyaan itu langsung disetujui seluruh wakil rakyat yang hadir.

BACA JUGA: Beri Sinyal Porsi Swasta tak Dominan

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit menyebutkan, belanja negara tahun anggaran 2014 disepakati Rp 1.842,495 triliun. Dari jumlah ini, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.249,943 triliun, dan transfer ke pemerintah daerah Rp 592,55 triliun.

Secara rinci, pemerintah pusat mendapat alokasi belanja pegawai sebesar Rp 263,98 triliun, belanja barang Rp 201,89 triliun, belanja modal Rp 205,84 triliun, pembayaran bunga utang Rp 121,29 triliun.

BACA JUGA: Sumut Minta 20 Persen Saham Inalum Gratis

Kemudian untuk subsidi energi Rp 282,1 triliun, subsidi non energi Rp 51,58 triliun, belanja hibah Rp 3,54 triliun, bantuan sosial Rp 55,86 triliun dan belanja lain-lain Rp 36,9 triliun. "Belanja kementerian dan lembaga disepakati sebesar Rp 637,84 triliun, anggaran pendidikan Rp 368,899 triliun," kata Ahmadi.

Sedangkan dana transfer daerah pada 2014 dialokasikan sebesar Rp 592,55 triliun dengan rincian dana perimbangan Rp 487,93 triliun, dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp 104,62 triliun. Dana perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 113,71 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 341,22 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 33 triliun.

BACA JUGA: BNI Clear Dalam Dugaan Suap Pejabat

"Diusulkan perlunya peningkatan porsi DAU terhadap pendapatan dalam negeri (PDN) neto dari sekurang-kurangnya 26 persen sampai dengan 28 persen untuk dibicarakan pada pembicaraan pendahuluan RAPBN 2015," ujar Ahmadi.

Berdasarkan perhitungan pendapatan negara di 2014 sebesar Rp 1.667,14 triliun dan belanja negara Rp 1.842,495 triliun, maka disepakati besaran defisit sebesar Rp 1,69 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 175,354 triliun.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juklak Hasil Mediasi BRI Harus Spesifik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler