jpnn.com - JAKARTA - Keputusan politik antara Komisi VI DPR dan pemerintah yang memberi jatah saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ke Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba maksimal 30 persen, membuat pemda gelagapan.
Pasalnya, sedari awal pemda sudah ngotot minta 58,87 saham Inalum yang sebelumnya dikuasasi Nippon Asahan Alumunium (NAA). Konsep-konsep yang digagas pemda buyar, termasuk kaitannya dengan rencana menggandeng pihak swasta yang sanggup menyediakan dana. Lobi-lobi harus dimulai lagi dari nol.
BACA JUGA: BNI Clear Dalam Dugaan Suap Pejabat
Bupati Samosir Mangindar Simbolon selaku jubir 10 bupati/walikota, menjelaskan, karena sudah merupakan keputusan politik, pemda menerima angka 30 persen itu. "Kita akan berupaya mendapatkan angka maksimal itu, 30 persen," ujar Mangindar Simbolon kepada JPNN kemarin (24/10).
Bagaimana menyediakan dana sekitar Rp2,8 triliun untuk bisa mendapatkan saham 30 persen? Mangindar belum berani menjawabnya. Alasannya, pemprov dan 10 pemkab/pemko akan melakukan penjajakan, melobi ke pusat, agar beban pemda diringankan.
BACA JUGA: Juklak Hasil Mediasi BRI Harus Spesifik
Angka 30 persen itu, lanjutnya, akan dipecah menjadi dua, yakni 20 persen dan 10 persen. Nah, yang 20 persen itu, pemda minta agar pemerintah pusat mau memberikan cuma-cuma alias gratisan, atau biasa disebut golden share.
"Yang 20 persen itu semacam golden share untuk pemda. Yang 10 persen saham kita beli," ujar bupati yang pernah dikirim kuliah singkat ke Harvard University itu.
BACA JUGA: Sebanyak 1.759 SNI Direvisi
Hitungan JPNN, jika diperbolehkan hanya 10 persen yang dibeli, maka pemda harus siap dana sekitar Rp960 miliar. Jika dana itu ditanggung Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota dengan beban sama, maka masing-masing harus siap sekitar Rp87,3 miliar. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Terancam Menyusut
Redaktur : Tim Redaksi