JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Rohmani menilai temuan 68,92 persen guru tidak layak mengajar di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan bentuk dari kegagalan daerah menangani urusan pendidikanMakanya, pelaksanaan desentralisasi pendidikan harus dikembalikan ke Pusat
BACA JUGA: Distribusi Guru Tak Langgar Otda
"Setahun yang lalu saya temukan langsung di Papua
BACA JUGA: Cegah Guru Ditransaksikan, Pengelolaan Akan Dipusatkan
Jadi pengawasan guru di daerah memang tidak berjalan dengan baik," kata Rohmani saat dihubungi JPNN di Jakarta, Selasa (29/11).Pernyataan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini terkait dengan hasil Laporan Penilaian Masyarakat (LPM) yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Kritik
Penyebabnya adalah banyaknya guru yang tidak layak mengajar
BACA JUGA: Indonesia Hanya Butuh 180 Ribu Guru di 2015
Selain itu, mutu sarana dan prasarana, dan tata kelola yang belum transparan, partisipatif dan akuntabel juga memperburuk kondisi pendidikan.Rohmani menjelaskan akibat desentralisasi pendidikan, profesionalisme guru terabaikan karena tidak ada yang fokus untuk melakukan pengawasan"Sekarang tidak jelas lagi siapa yang mengontrol dan melakukan evaluasi terhadap guru," ucapnya
Tidak adanya pengawasan kata dia, guru-guru di daerah malah menjadi korban dari politisasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada)Menurutnya, banyak guru yang dipaksa atau ikut-ikutan dalam dukung mendukung calon tertentu sehingga tugas pokoknya sebagai pengajar tidak diperhatikan lagi.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, pengangkatan guru yang dilakukan daerah juga memperburuk tingkat kualitas guruKata dia, pengangkatan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mempertimbangkan kualitas tetapi faktor kedekatan
Sebelumnya, wacana peninjauan ulang otonomi pendidikan disuarakan oleh Ketua DPR Marzuki AlieIa menilai pemberlakukan desentralisasi tidak memberikan hal yang positif terhadap dunia pendidikan
“Ini harus dievaluasi lagi agar distribusi guru dapat lebih baik lagiSehingga tak ada daerah yang kekurangan dan kelebihan guru,” ungkap Marzuki Alie kepada wartawan usai acara diskusi publik mengenai masalah guru di Gedung PGRI, Jakarta, Senin (28/11).
Diakui, semenjak urusan pendidikan diserahkan ke daerah kabupaten/kota, dirasakan percepatan peningkatan kualitas pendidikan menjadi terhambat“Padahal, itu baru dari segi kuantitas, belum kita bicara kualitas,” imbuhnya.
Karenanya, lanjut Marzuki, persoalan guru ini harus benar-benar dilakukan secara kontekstual dan dilakukan secara bersama-sama, khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)Apa yang menjadi kendala dan problematika harus dapat diselesaikan dalam waktu yang cepat.
”Persoalan guru itu soal manajemen pendidikan dan pengelolaan guru, tapi kebijakan bisa saja dilakukan oleh pusat, khususnya soal distribusi dan pembinaanSaya berpikir masalah guru ini kan masalah yang sentral terkait dengan pembangunan bangsaSehingga, pendidikan guru ini disentralisasikan saja, seperti pendidikan Akpol, TNI, dan lain sebagainya,” tukasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahasa Indonesia Jangan Kalah Bersaing
Redaktur : Tim Redaksi