jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah daerah diminta menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya masing-masingHal ini terkait erat dengan rencana reformulasi perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) ke dalam perhitungan subsidi
BACA JUGA: DPR Segera Bahas Masa Depan NAMRU
“Kita minta agar tiap daerah bersama dengan pemerintah pusat membagi beban
Dikatakan Anggito, karena beban subsidi nantinya merupakan bagian dari rumusan DAU, seluruhnya akan diusulkan melalui nota keuangan dan tidak menyalahi aturan undang-undang
BACA JUGA: MAKI Minta Komjak Independen
Pemerintah, katanya, sedang mengkaji reformulasi perhitungan DAU untuk daerah-daerah di Indonesia
BACA JUGA: Kejagung Kukuh Tak ada Skenario
Reformulasi DAU dilakukan agar pemerintah daerah bersama pemerintah pusat berbagi beban dalam menanggung kesulitan ekonomi saat ini, terutama setelah naiknya harga minyak dunia“Reformulasi DAU ini juga menjadi keinginan dari daerah-daerah,” tambahnyaNamun demikian, Anggito menekankan, tidak musti daerah berpenduduk banyak yang biasanya berkolerasi dengan jumlah konsumsi BBM akan mengalami pengurangan DAU yang signifikan“Format DAU menempatkan kemampuan fiskal sebagai pengurangBelum tentu penduduknya banyak, terus jumlah DAU-nya berkurang,” ungkapnya.
Berdasarkan formulasi baru ini nantinya daerah secara tidak langsung akan menanggung beban subsidiKarena itu jika konsumsi BBM bisa ditekan maka subsidi juga bisa berkurang sehingga anggaran DAU bisa lebih tinggi“Harus ada pembatasan konsumsiKalau tiap daerah punya rasa memilikiJadi nanti bisa dilihat DAU-nya akan tinggi kalau subsidinya rendah,” katanya
Saat disinggung daerah mana yang kemungkinan DAU-nya akan berkurang banyak? Propinsi DKI Jakarta memiliki jumlah penduduk yang cukup tinggi, dengan begitu mengkonsumsi BBM juga tinggi“Format DAU 'kan harus begitu sesuai kemampuan fiskalnyaDan subsidi sebagai faktor pengurang,” jelasnya(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Belum Tentukan Sikap Soal Namru-2
Redaktur : Tim Redaksi