jpnn.com - JAKARTA — Komisi I DPR RI belum memutuskan perlu tidaknya dilanjutkan kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) terkait keberadaan Naval Medical Research Unit-2 (Namru-2) di Jakarta.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra kepada pers usai meninjau laboratorium Angkatan Laut AS itu, Rabu (18/6“Komisi I belum memutuskan soal itu
BACA JUGA: Terdakwa Damkar Disuruh Berbohong
Kita pelajari dulu apa manfaat yang dapat dipetik Indonesia dengan keberadaan laboratorium ituSeperti diketahui, kerjasama itu bermula dari permintaan Departemen Kesehatan (Depkes) Indonesia terhadap AS sekitar 40 tahun silam dalam usaha mengatasi penyakit malaria di tanah air.
Untuk memutuskan masalah ini, lanjut Yusron, selain melakukan peninjauan ke Namru-2 dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, Komisi I juga bakal memanggil dan meminta keterangan dari Menkes Siti Fadilah Supari
BACA JUGA: Otda Persulit Distribusi Dokter
“Dengan cara itu, nantinya akan didapat keterangan yang akuratSelain itu, lanjut Ketua DPP PBB tersebut, Komisi I juga menginginkan keberadaan Namru-2 bermanfaat secara keseluruhan bagi bangsa Indonesia
BACA JUGA: Mantan Kadishut Riau Jadi Tersangka
"Keberedaan Namru-2 harus mengtungan secara nasional,” ucapnya.Bila kerjasama dilanjutkan, tegas Yusron, Komisi I menginginkan kerjasam ini tidak lagi antara Depkes dengan Namru-2 melainkan dengan Departemen Pertahanan (Dephan) dan Mabes TNI sehingga terjadi kerjasama militer dengan militerWacana pengalihan kerjasama ini sudah muncul sejak kasus Namru-2 mencuat beberapa waktu lalu.
Ditanya tentang kekebalan diplomatik para petugas Namru-2, Yusron mengatakan, DPR berharap agar kekebalan itu tidak perlu untuk semua petugas Namru-2 tetapi cukup untuk kepala atau ketua dan wakilnya saja“Saya rasa tidak logis kalau kekebalan itu diberikan kepada seluruh staf Namru-2,” kata dia.
Namun, dari keterangan pihak Namru-2 kepada Komisi I DPR, lanjut anggota DPR dari dapil Bangka Belitung ini, masalah kekebalan diplomatik ini sedang dibicarakan.
Apa dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga itu ditemukan keganjilan-keganjilan? Yusron dengan tegas menyatakan, tidak ada keganjilan atau hal-hal mencurigakan yang ditemukan“Memang tidak banyak yang didapat dari kunjungan singkat tersebut,” ungkapnya.
Ditanya, kenapa kerjasama itu belum diperpanjang atau diputuskan padahal kontraknya sudah habis pertengahan tahun 90-an, Yusron mengatakan, Deplu RI sudah mengirimkan surat kepada AS mengenai persoalan ini“Hanya saja, setelah habis kontrak, tugas Namru-2 diperpanjang melalui nota sajaKita mau diperpanjang, perpanjangan tersebut harus melalui perjanjian yang jelasKita minta setiap lima tahun perjanjian itu diperpaharui,” pungkas Yusron(eyd/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Usul SBY Copot Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi