Depdagri sebagai pihak yang ikut merumuskan SKB itu menegaskan bahwa SKB itu justru dimaksudkan untuk melindungi buruh dan pengsaha dalam penetapan gajiJuru Bicara Mendagri merangkap Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang menyatakan, penolakan atas SKB tersebut sebaiknya tidak dilakukan apalagi oleh kepala daerah.
"Pemerintah tidak ingin standar gaji yang diberikan justru merugikan buruh karena terlalu rendah
BACA JUGA: DPD Pesimis Pemerintah Mampu Atasi Krisis
Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak ingin memberatkan pengusaha," ujar Saut di kantornya, Selasa (11/11).Meurutnya, dengan SKB itu hendaknya pengusaha dan buruh dapat mencapai kompromi untuk menetapkan standar gaji
Menurut birokrat peraih gelar doktor dari American University itu, masing-masing daerah tentunya meiliki kemampuan berbeda dalam hal penetapan gaji buruh
BACA JUGA: Dirjen Pajak Bidik Artis dan Pengacara
"Pemerintah sadar setiap daerah tentunya memiliki kemampuan masing-masing dalam menetapkan gajiBACA JUGA: Kredit Macet Ancam Perbankan Nasional
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Jamin Penuh Uang Nasabah
Redaktur : Tim Redaksi