Daerah Diminta Terapkan SKB Empat Menteri

Selasa, 11 November 2008 – 21:48 WIB
JAKARTA - Meski banyak penolakan di daerah, namun pemerintah tetap berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Upah dengan Kemampuan Perusahaan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional tetap dapat dilaksanakan.

Depdagri sebagai pihak yang ikut merumuskan SKB itu menegaskan bahwa SKB itu justru dimaksudkan untuk melindungi buruh dan pengsaha dalam penetapan gajiJuru Bicara Mendagri merangkap Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang menyatakan, penolakan atas SKB tersebut sebaiknya tidak dilakukan apalagi oleh kepala daerah.

"Pemerintah tidak ingin standar gaji yang diberikan justru merugikan buruh karena terlalu rendah

BACA JUGA: DPD Pesimis Pemerintah Mampu Atasi Krisis

Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak ingin memberatkan pengusaha," ujar Saut di kantornya, Selasa (11/11).

Meurutnya, dengan SKB itu hendaknya pengusaha dan buruh dapat mencapai kompromi untuk menetapkan standar gaji
Karenanya, Saut meminta agar para SKB itu tetap dapat dilaksanakan di lapangan.
 
Menurut birokrat peraih gelar doktor dari American University itu, masing-masing daerah tentunya meiliki kemampuan berbeda dalam hal penetapan gaji buruh

BACA JUGA: Dirjen Pajak Bidik Artis dan Pengacara

"Pemerintah sadar setiap daerah tentunya memiliki kemampuan masing-masing dalam menetapkan gaji
Karena itu toh pemerintah tidak mematok besaran gaji harus sesuai dengan pusat," pungkasnya.(ara/JPNN)

BACA JUGA: Kredit Macet Ancam Perbankan Nasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Jamin Penuh Uang Nasabah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler