Kredit Macet Ancam Perbankan Nasional

Selasa, 11 November 2008 – 18:36 WIB
JAKARTA - Perbankan nasional bakal menghadapi situasi yang cukup pelik di tahun depanSinyalemen ini mengemuka pada pertemuan antara perhimpunan bank milik negara (Himbara) dengan DPD RI di Senayan, Jakarta (11/11)

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Jamin Penuh Uang Nasabah



Ketua Himbara Agus Martowardojo mengungkapkan, perbankan nasional mesti mewaspadai kemungkinan peningkatan resiko kredit bermasalah (non performing loan/ NPL) akibat turunnya pertumbuhan ekonomi di tahun 2009
"Perbankan harus mewaspadai hal ini karena ekonomi 2009 mengalami penurunan," kata Agus dalam rapat dengar pendapat dengan DPD RI di Senayan, Jakarta.

Dijelaskannya, akibat turunnya pertumbuhan ekonomi yang diprediksi hanya mencapai 5,5 persen,  akan berdampak pada rentannya potensi kredit macet

BACA JUGA: Pertamina Luncurkan Bio Solar untuk Industri

Meskipun, saat itu diperkirakan inflasi justru akan mengalami penurunan akibat imbas turunnya harga komoditas serta pelemahan rupiah.

Dalam kesempatan tersebut Himbara juga menyampaikan lima rekomendasi kebijakan kepada pemerintah untuk menghadapi krisis finansial global
Rekomendasi tersebut antara lain, pertama, dengan menaikkan penjaminan hingga 100% dan juga memberikan penjaminan untuk pinjaman antara bank

BACA JUGA: Telkomsel Manjakan Penumpang Pelni

Kedua, soal repo SUN bisa dilakukan ke BI serta adanya fasilitas repo untuk valasKetiga, perlu adanya kelongaran Net open posisition (NOP) mulai tahun depan dan terakhir perlunya kelonggaran standard accounting.

Penurunan Suku Bunga Kredit

Sementara saat diwawancarai wartawan, Agus mengatakan bahwa suku bunga bank bisa mencapai level 10 % dalam dua sampai tiga bulan ke depan jika pemerintah mau menerapkan sistem penjaminan penuhAlasannya, hal tersebut akan mengurangi tingkat risiko, biaya dana, dan persaingan"Kalau ada jaminan penuh dari pemerintah hingga 2010, perbankan nasional bisa menurunkan suku bunga 2-3 persen," katanya.

Agus menambahkan, tingginya suku bunga selama ini dikarenakan biaya dana, risiko dan persaingan antarbank juga tinggiSelama ini suku bunga deposito berada di level 6,5 persen sampai 10 persenTapi ada juga yang menerapkan 12-13 persen"Perbedaan suku bunga itu menunjukkan adanya persaingan untuk merebut dana nasabah antarbank," tukasnya.

Ditanya apakah tidak akan menimbulkan kecurigaan di kalangan perbankan, Agus menjamin hal iru tidak mungkin terjadiSebab situasi dan kondisi di Indonesia tidak sama dengan Eropa dan Amerika Serikat yang cepat(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perda RTRW Hambat Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler