Daerah Harus Memenuhi Sejumlah Persyaratan ini Sebelum Gelar Rekrutmen CPNS 2021 

Selasa, 29 Desember 2020 – 15:34 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menggelar rekrutmen CPNS tahun depan. Sesuai jadwal yang disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dilakukan pada Juni 2021.

Namun, menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, sebelum seleksi CPNS dilakukan, ada tahapan yang harus dilakukan daerah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Lagu Indonesia Raya Dihina Warga Malaysia, Teroris Rogoh Rp 300 Juta, Kubu Rizieq Tak Puas

Di antaranya, daerah perlu menghitung ulang kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama lima tahun melalui analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Kemudian membagi dalam periode tahunan. 

"Ini karena banyak PNS yang pindah lokasi (tempat bertugas) setelah empat sampai lima tahun bekerja sehingga kebutuhan formasi berubah," ujar Bima dalam konferensi pers akhir tahun secara daring, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Rekrutmen Guru CPNS dan PPPK Sebaiknya Memprioritaskan Lulusan PPG

Jika analisis jabatan dan beban kerja sudah ada, lanjutnya, baru  KemenPAN-RB menetapkan formasinya. Rencananya, penetapan formasi dilakukan Mei 2021 agar Juni sudah bisa dilaksanakan seleksinya. Dengan demikian agar Desember, CPNS sudah resmi bekerja.

"Rencananya Mei penetapan formasi. Kemudian Juni seleksi CPNS. Desember sudah ada CPNS," ucapnya.

BACA JUGA: Dinyatakan Lulus, Empat Peserta CPNS Malah Mengundurkan Diri

Dia menambahkan, rekrutmen CPNS 2021 merupakan formasi kebutuhan tahun 2020. Karena pandemi Covid-19, tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS dan PPPK.

Namun, tahun depan akan dilakukan rekrutmen sekitar Juni lantaran kebutuhan akan ASN makin banyak.

"Jadi kalau mau melakukan rekrutmen CPNS 2021 harus ada Anjab dan ABK. Perencanaannya harus jelas berapa kebutuhan setiap tahun selama lima tahun ke depan," tandas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler