jpnn.com - JAKARTA – Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan meraih penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik untuk kawasan Pulau Sumatera. Sementara penghargaan TPID berprestasi diraih Kota Tebing Tinggi.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, penghargaan TPID terbaik diberikan setelah Sumut dan Kota Medan dinilai cukup berprestasi dalam pengendalian inflasi. Kedua daerah itu telah membentuk TPID yang menjadi basis penghitungan inflasi IHK oleh Badan Pusat Statistik. “Nah, untuk TPID Berprestasi diberikan kepada daerah yang telah membentuk TPID, namun belum menjadi sampel penghitungan dalam inflasi IHK,” ujar Tjahjo.
BACA JUGA: DPR Belum Kompak, PAN Pesimis UU Pilkada Direvisi
Selain Sumut, penghargaan juga diberikan pada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember sebagai TPID Terbaik untuk kawasan Pulau Jawa. Kemudian Nusa Tenggara Timur dan Kota Pontianak untuk kawasan Indonesia Timur.
Sementara penghargaan TPID Berprestasi juga diberikan pada Kabupaten Malang untuk kawasan Jawa dan Kabupaten Takalar untuk kawasan Timur Indonesia.
BACA JUGA: 3 Kekalahan KPK Bikin DPR Ngebet Merevisi UU KPK
Penghargaan diberikan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional TPID ke VI yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan, pertumbuhan ekonomi suatu negara memang sangat penting. Namun yang tak kalah penting, menjaga inflasi. Karena itu setiap daerah di Indonesia harus mengendalikan inflasi secara serius. Salah satunya dengan mengidentifikasi penyebab inflasi di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Penyebar Isu Beras Plastik Bakal Diciduk
Rakornas kali ini diikuti 432 TPID dari 34 provinsi dan 398 kabupaten/kota. Jumlah ini lebih banyak dari Rakornas tahun sebelumnya yang hanya diikuti 233 TPID.
“Upaya pengendalian inflasi membutuhkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pasar dan distribusi. Pemda harus memastikan proses distribusi komoditas berjalan dengan baik,” ujar Presiden.
Untuk itu Presiden Jokowi meminta setiap daerah di Indonesia membentuk TPID dengan menyertakan juga pihak aparat hukum.
Guna mengurangi tekanan inflasi, Presiden menegaskana perlunya pengembangan infrastruktur pertanian, pembukaan lahan pertanian baru dan pengembangan konektivitas antar daerah.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan infrastuktur perlu perlu terus ditingkatkan. Hal ini menurut Presiden perlu dilakukan guna menopang pencapaian kedaulatan pangan daerah.
Selain itu, Presiden juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam upaya memastikan tercapainya sasaran inflasi nasional yang lebih rendah. Yaitu sebesar 4-1 persen pada tahun 2015-2017 dan 3,5-1 persen pada 2018. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Akrab dengan Tiongkok, Ini Harapan Puan
Redaktur : Tim Redaksi