Daerah Ini Terpaksa Gunakan Pagu Anggaran 2016

Senin, 02 Januari 2017 – 11:29 WIB
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com -  JPNN.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya pasrah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 Kota Batam menggunakan pagu APBD 2016.

Meski begitu pihaknya akan tetap menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Melebihi Batas Waktu, 5 Warnet Ditutup Paksa

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan APBD 2017 tak mungkin lagi disahkan karena sudah memasuki tahun baru.

Pihaknya pun tak bisa mengejar ketertinggalan untuk pengesahan APBD, sehingga dipastikan APBD 2017 akan berpatok pada pagu APBD 2016.

BACA JUGA: Pengusaha Tagih Keseriusan Pemerintah di Bidang Maritim

"Disahkan atau tidak sudah tutup buku. Kita tak mungkin mengejar dengan kecepatan tinggi karena sudah memasuki tahun 2017. Artinya kita akan memakai pagu anggaran 2016," kata Amsakar disela menghadiri perayaan malam tahun baru di Dataran Engkuputri, Sabtu (31/12) malam.

Dikatakan dia, pihaknya cukup menggunakan peraturan walikota (perwako) untuk bisa memakai pagu APBD 2016. Hal itu dikarenakan sudah ada kerangka pasti dan bisa digunakan untuk APBD 2017.

BACA JUGA: Imigrasi Mencatat Ada 3.258 WNA Tinggal di Batam

"Cukup dengan perwako dan Perda untuk setiap SKPD," ujar Amsakar seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Meski pasrah, Amsakar mengaku tim anggaran Pemko Batam masih akan melakukan pembahasan APBD 2017 dengan tim banggar DPRD Kota Batam. Pertemuan itu akan dilakukan pada 3 Januari 2017 untuk menyamakan pokok pikiran Pemko dan DPRD Kota Batam.

"Seperti apa pembahasaan itu, kita tunggu saja tanggal 3 Januari itu. Yang pasti kita menginginkan yang terbaik," terang Amsakar.

Selain itu lanjut Amsakar, Pemko Batam juga akan menyurati Mendagri pada tanggal 3 Januari. Pihaknya akan menginformasikan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko dalam pembahasan KUA-PPAS hingga APBD 2017.

"Jadi hari Selasa (3/1) kita surati. Artinya kita informasikan semua yang dilakukan," imbuhnya.

Menurut dia, poin yang akan disampaikan adalah tentang tahapan penyusunan pagu anggaran 2017. Mulai dari pelaksanaan musrembang di Kelurahan, Kecamatan, forum SKPD hingga musrembang tingkat Kota.

"Kita sampaikan ke Mendagri seperti apa kronologis yang telah berjalan. Mulai mekanisme dan jadwal untuk pembahasan APBD yang belum final," pungkas Amsakar. (she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bantah TKA di Batam Capai 5.000 Orang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Batam  

Terpopuler