Daerah Kebagian Jatah Formasi 25 Ribu PPPK

Senin, 23 Juni 2014 – 10:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan Agustus mendatang, dipastikan menyedot perhatian masyarakat. Terlebih tahun ini tak hanya CPNS yang akan direkrut, tapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, dari 100 ribu formasi yang disiapkan pemerintah, 35 ribu diperuntukkan bagi PPPK. Selebihnya sebanyak 65 ribu untuk CPNS.

BACA JUGA: Sekjen Golkar ke Pengadilan Tipikor untuk Lihat Wawan

"Tahun ini ada 35 ribu PPPK yang akan direkrut. 10 ribu untuk PPPK pusat dan 25 ribu bagi PPPK daerah. Sedangkan 65 formasi CPNS terdiri dari 25 ribu untuk pusat dan daerah 40 ribu," kata Setiawan di kantornya, Senin (23/6).

Baik PPPK maupun CPNS, akan diberikan tes kompetensi dasar dan bidang. Juga menggunakan sistem computer assisted test (CAT),

BACA JUGA: Wawan Harap Vonis Seadil-adilnya dari Majelis Hakim

"Karena rekrutmen PPPK sama dengan CPNS, formasinya juga akan ditetapkan KemenPAN-RB," ujarnya.

Dia menyebutkan, hampir semua instansi yang mengajukan usulan penambahan pegawai, meminta formasi CPNS dan PPPK. Meski RPP PPPK belum ditetapkan, namun pemerintah optimis PPPK akan dites mulai Agustus mendatang.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Target Raih 70 Persen Suara di Jabar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Padukan Seni dan Agama untuk Menangkan Prabowo-Hatta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler