JAKARTA--Kasus korupsi di daerah ternyata di dominasi oleh penyimpangan dana APBDDari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK, sebagian besar melaporkan kalau ada penyimpangan dana APBD oleh penyelenggara negara (kepala daerah, red)
BACA JUGA: Wacana Ibukota Dipindah, Gedung Baru DPR Ditunda
"Selain penyimpangan dana APBD, kasus pengadaan barang dan jasa juga menonjol," kata Pimpinan KPK Haryono Umar yang dihubungi JPNN, Kamis (30/9).Penyimpangan dana APBD ini, menurut Haryono, gambarannya bisa dilihat dari hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerahBACA JUGA: DPR Bentuk Panja Dana Buruh Rp4,9 T
Hanya KPK tidak bisa langsung menyelidiki kasusnya jika tidak ada laporan dari masyarakat maupun BPK."Masyarakat sebenarnya merupakan pengontrol utama
BACA JUGA: DPR Tegaskan Tolak Kenaikan TDL
Ini agar KPK mempunyai dasar untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.Dia menegaskan, setiap kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti dan tidak akan berhenti"Prinsip asas praduga tak bersalah, tetap kita pegangKarena itu setiap laporan korupsi APBD yang masuk, ditelaah dan diselidiki KPKDan itu prosesnya butuh waktu yang cukup untuk menetapkan kasusnya naik ke penyidikan," terangnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serius Nyapres, SMI Sudah Punya Tim Sukses
Redaktur : Tim Redaksi