Daerah Minta KEK, Pemerintah Pilih Selektif

Senin, 24 Mei 2010 – 21:46 WIB
JAKARTA – Kebijakan pemerintah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau dan Dumai di Riau membuat banyak daerah menginginkan kawasan serupaMenteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu menyatakan, permintaan dari daerah untuk memiliki KEK terus bermunculan

BACA JUGA: Coca Cola Harus Bayar Gaji Karyawan



Mendag menyatakan bahwa daerah yang telah mengusulkan agar wilayahnya ditetapkan sebagai KEK antara lain Kabupaten Morotai di Maluku Utara, Cilegon, Bojanegara dan Tanjung Lesung di propinsi Banten, serta Kabupaten Belitung di Provinsi Babel
Menurut Mendag, daerah pengusul telah diundang untuk mempresentasikan usulkan KEK kepada Timnas Pengembangan KEK.

"Usulan dari daerah yang ingin menjadi KEK telah kita sampaikan ke Sekretaris Timnas KEK di bawah koordinator Kementerian Kordinator Perekonomian," ujar Mendag pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI, Senin (24/5).

Lebih lanjut Mendag mengatakan, penetapan KEK di suatu daerah merupakan program prioritas pemerintah sebagai upaya bagi percepatan pembangunan nasional

BACA JUGA: Kemendag Benahi Aturan Impor

Rencana tersebut juga sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 1 tahun 2010 yakni tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Nasional.

Menurut Mendag, meski banyak daerah mengusulkan KEK namun pemerintah tetap bersikap selektif
Daerah yang ingin memiliki KEK harus memenuhi persyaratan seperti sudah diatur di UU KEK

BACA JUGA: DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung

"Sesuai UU KEK, daerah tersebut sudah bisa beroperasi tiga tahun setelah ditetapkannya sebagai daerah KEK oleh pemerintah," pungkasnya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Label Produk Wajib Berbahasa Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler