BACA JUGA: Coca Cola Harus Bayar Gaji Karyawan
Mendag menyatakan bahwa daerah yang telah mengusulkan agar wilayahnya ditetapkan sebagai KEK antara lain Kabupaten Morotai di Maluku Utara, Cilegon, Bojanegara dan Tanjung Lesung di propinsi Banten, serta Kabupaten Belitung di Provinsi Babel
"Usulan dari daerah yang ingin menjadi KEK telah kita sampaikan ke Sekretaris Timnas KEK di bawah koordinator Kementerian Kordinator Perekonomian," ujar Mendag pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI, Senin (24/5).
Lebih lanjut Mendag mengatakan, penetapan KEK di suatu daerah merupakan program prioritas pemerintah sebagai upaya bagi percepatan pembangunan nasional
BACA JUGA: Kemendag Benahi Aturan Impor
Rencana tersebut juga sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 1 tahun 2010 yakni tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Nasional.Menurut Mendag, meski banyak daerah mengusulkan KEK namun pemerintah tetap bersikap selektif
BACA JUGA: DPR Ingatkan Perusahaan Tak Hanya Cari Untung
"Sesuai UU KEK, daerah tersebut sudah bisa beroperasi tiga tahun setelah ditetapkannya sebagai daerah KEK oleh pemerintah," pungkasnya(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Label Produk Wajib Berbahasa Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi