Daerah Miskin Harus Digabung

Rabu, 19 Agustus 2009 – 12:29 WIB

JAKARTA -- Desakan perlunya dihentikannya pemekaran daerah terus berlanjutKali ini, secara resmi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita menyampaikan permintaan itu di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hadir di sidang paripurna khusus DPD di Senayan, Rabu (19/8)

BACA JUGA: Antasari Tak Disebut Dalam Dakwaan

Bahkan, tidak hanya menghentikan pemekaran, pemerintah juga diminta untuk menggabungkan daerah-daerah miskin.

Dalam pidato pembukaan sidang tersebut, Ginandjar menguraikan bahwa DPD sudah berkali-kali menyampaikan usul agar pemekaran dihentikan
DPD sudah berkali-kali mendesak agar pemerintah membuat grand design penataan daerah terlebih dahulu

BACA JUGA: Harus Ada Wajah Muda di Kabinet

"Maraknya aspirasi pemekaran daerah menunjukkan bahwa pemekaran daerah sudah tidak terkendali, karena lebih didasarkan atas pendekatan-pendekatan politik daripada pendekatan rasional
Ini perlu direm," ujar Ginandjar.

Selain membuat grand design, kata Ginandjar, diperlukan juga masterplan unit manajemen pemerintahan daerah tingkat kabupaten/kota pada setiap propinsi

BACA JUGA: Selama Ini Sumber PAD Kering

Ditegaskan, evaluasi terhadap daerah-daerah otonom dan terutama terhadap daerah-daerah baru hasil pemekaran, sangat diperlukanPemerintah juga diminta untuk tidak semata-mata menuruti aspirasi pemekaranNamun, pemerintah juga harus berani melakukan penghapusan dan penggabungan daerah-daerah yang dinilai gagal, sebagaimana ketentuannya juga sudah diatur di Undang-Undang No.32 Tahun 2004.

"Daerah-daerah yang terbatas sumber dayanya sehingga sulit untuk mandiri dapat bergabung dengan daerah lainnya guna memperkuat basis kemandirian," ujar Ginandjar

Hanya saja, dalam pidato Presiden SBY selama satu jam di depan anggota DPD periode 2004-2009 dan anggota DPD terpilih periode 2009-20014 serta para kepala daerah itu, presiden sama sekali tidak menyinggung soal pemekaran daerahDalam pidato di depan sidang paripurna khusus DPR pada 3 Agustus 2009, presiden sudah menyatakan akan menghentikan sementara pembentukan daerah otonom baru(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Panti Pijat Maksimal 75 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler