jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan verifikasi dan validasi honorer kategori dua (K2) maupun pengusulan formasi bakal menghadapi persoalan. Pasalnya, terindikasi akan banyak kepala daerah yang menolak melakukan verval.
"Ini harus ada sikap tegas pemerintah. Bila menyerangkan kewenangan penuh kepada daerah, harus ada surat edaran agar daerah mau melaksanakannya," kata Indi Partiningsih, korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) kepada JPNN, Kamis (18/6).
BACA JUGA: ICW: Lebih Baik Ruki Mundur dari KPK
Dia menyontohkan di Kabupaten Magelang, kepala BKD tidak berani melangkah jauh tanpa ada surat resmi dari KemenPAN-RB. Kendati dari DPRD sudah mendesak melakukan verval.
"Kalau pusat tidak menekan daerah, pejabat daerah tidak akan bergerak," ucapnya.
BACA JUGA: Tunggu Payung Hukum Pengangkatan Honorer K2 tanpa Tes
Sementara Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengakui, banyak kada yang enggan mengusulkan data verval honorer K2 karena takut terkena sanksi pidana. Itu sebabnya, KemenPAN-RB harus mengeluarkan SE agar proses pendataan bisa dimulai. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Petahana Mundur, Kerabat tak Bisa Langsung Nyalon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan
Redaktur : Tim Redaksi