"Bahkan sebaliknya, di hampir sebagian besar daerah otonom baru, pertumbuhan kesejahteraan cenderung stagnan bahkan menurun, pelayanan publik menurun, dan daya saing belum mengemuka," papar Mardiyanto saat memberikan pengarahan di seminar dan lokakarya nasional strategi penataan daerah di Jakarta, Kamis (18/12).
Karenanya, pemerintah ke depan akan selektif merespon aspirasi pemekaran, persyaratannya diteliti secara cermat
BACA JUGA: Kurangi Beban APBN, Daerah Perlu di-Merger
"Sehingga terbentuknya daerah otonom baru ke depan tidak lagi menjadi beban," ujarnyaBACA JUGA: Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK
"Atau digabung saja dengan daerah lain," ucap MardiyantoBACA JUGA: Kasus BI Tak Berhenti di Pohan
Sebelum ada pemekaran, jumlah provinsi 7, kabupaten 153, dan kota ada 31(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Meutia Demo di Bunderan HI
Redaktur : Tim Redaksi