Daerah Sentra Produk Unggulan Diprioritaskan

Selasa, 09 Februari 2010 – 20:06 WIB

JAKARTA-Upaya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia perlu dukungan infrastruktur yang memadai, terutama di daerah desa tertinggalDemikian diungkapkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (9/2)

BACA JUGA: Optimis Ekspor Non Migas Tembus 8 Persen

Dia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur daerah tertinggal, terutama di daerah yang punya produksi unggulan


Infrastruktur penting untuk memperlancar hasil bumi ke sentra distribusi

BACA JUGA: Garuda Tambah Rute ke Wilayah Timur

“Kita utamakan daerah kawasan sentra produksi yang mempunyai produk unggulan, tetapi dukungan infrastrukturnya belum memadai,” jelas Helmy Faizal Zaini
Terkait infrastruktur KPDT berkoordinasi dengan Kementerian PU

BACA JUGA: Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak

Anggaran pembangunan infrastruktur tersebut akan dibagi, dan dalam waktu dekat 135 daerah akan dimulai pengerjaan infrastrukturnya

Data Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal menyebutkan, terdapat 199 kabupaten yang diklasifikasikan sebagai daerah tertinggal pada 2004Dari jumlah tersebut, dalam rentang waktu 2004-2009, sebanyak 50 kabupaten telah dinyatakan keluar dari daftar daerah tertinggal Saat ini terdapat 34 kabupaten daerah otonom baru hasil pemekaran dari daerah induk, yang merupakan daerah tertinggalKabupaten daerah otonom baru itu menambah daftar daerah tertinggal menjadi 183 kabupaten

Pembangunan daerah tertinggal diklasifikasikan ke dalam tiga kelompokKelompok sat,u charity (hibah), holistic (pembangunan infrastruktur keseluruhan), dan empowering (pemberdayaan)Kementerian PDT menganggarkan Rp927 miliar untuk pembangunan daerah tertinggalSalah satunya dengan membangun infrastruktur listrik, dermaga antarpulau, dan jalan

Daerah yang masuk daftar prioritas di antaranya semua kabupaten yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan MalukuPenetapan kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan pendekatan perhitungan enam kriteria dasar yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, aksesibilitas, kemampuan keuangan daerah, dan karakteristik daerah(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Nakal, 1.104 Izin Importir Dicabut


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler