Daerah Tertinggal Berpeluang Diguyur Rp 100 M

Sabtu, 02 April 2011 – 08:18 WIB

JAKARTA - Sebanyak 183 kabupaten tertinggal di Indonesia berpeluang mendapat guyuran dana segar Rp 100 miliar per tahun dari APBNPeluang ini setidaknya terungkap saat Asosiasi Kabupaten Tertinggal se-Indonesia (Askati) melakukan audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jumat (1/4).

Dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Banggar menilai, supporting anggaran dari pusat untuk daerah tertinggal cukup penting dan mendesak

BACA JUGA: Banjir Rendam 12 Kampung di Paniai

"Saya terenyuh melihat di lumbung padi tapi daerahnya tertinggal
Insentif Rp 100 miliar ini aspirasi kami juga dari daerah Indonesia Timur yang masih tertinggal," kata anggota Banggar dari Fraksi Golkar Roem Kono

BACA JUGA: Asyik Nyabu, Bupati Teluk Wondama Dicokok Polisi



Anggota Komisi V ini bahkan menilai, kucuran dana tersebut diperlukan bukan saja sekali, tetapi terus-menerus selama lima tahun
Terkait dukungan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, Roem Kono mengaku sudah mengemukakan langsung ke Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini.

Sementara Ketua Askati Mulyadi Jayabaya mengatakan, usulan mengenai penambahan DAK ini berdasarkan latar belakang bahwa anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal masih sulit bagi anggota Askati untuk mengembangkan pembangunan daerahnya masing-masing

BACA JUGA: Mendagri Minta Tidak Dikacaukan Urusan Hukum

"Ya bagaimana mungkin Kementerian PDT memberi maksimalAnggarannya saja sangat kecil, hanya Rp 1,2 triliun, Itu suatu hal yang tidak mungkin kan," kata Bupati Lebak itu.

Dalam kesempatan kemarin, Mulyadi sempat menjelaskan kepada Banggar bahwa di Indonesia saat ini terdapat 389 kabupaten, termasuk daerah tertinggal dan 91 kotamadyaDengan pencanangan program nasional, menurutnya, pemerintah perlu memberikan dana penyesuaian kepada daerah-daerah tertinggal guna mempercepat keluar dari ketertinggalan(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Batam Rebutan Kartu BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler