Daerah Tidak Alokasikan Bayar Gaji PPPK, Nih Saran Pak Lukman

Kamis, 31 Januari 2019 – 08:32 WIB
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengatakan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah atau APBD tidak mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur Honorer K2 (Kategori Dua). Pasalnya, saat ini rerata daerah sudah selesai membahas APBD 2019.

"Untuk tahap awal ini pemerintah pusat mau enggak mau harus turun tangan. Kalau tidak, rekrutmen PPPK tahap pertama dari honorer K2 akan gagal," kata Lukman di Jakarta, Kamis (31/1).

BACA JUGA: ADKASI Desak Pusat Subsidi Pemda Bayar Gaji PPPK

Lukman memprediksikan tidak semua daerah akan menolak menggaji PPPK dari honorer K2. Yang harus diingat pusat, lebih banyak daerah PAD (pendapatan asli daerah)nya minim.

Untuk mengatasi persoalan gaji PPPK, Lukman mengusul kepada pemerintah pusat memberikan subsidi kepada pemda untuk membayar gaji PPPK dari honorer K2 (kategori dua).

BACA JUGA: Pak Menteri Bilang 80 Persen Kepala Daerah Siap Gelar Seleksi PPPK

Menurutnya, tanpa subsidi, pemda dipastikan akan kesulitan karena dananya sudah habis dialokasikan untuk belanja rutin.

"Dari mana pemda dapat anggaran, kecuali Kementerian Keuangan memberikan subsidi ke daerah melalui transfer khusus," terang Lukman.(esy/jpnn)

BACA JUGA: APBD Sudah Disahkan, Dari Mana Gaji PPPK Jalur Honorer K2?

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPPK dari Honorer K2 Konsep Jokowi, Gaji Harus Ditanggung Pusat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gaji PPPK   daerah   APBD   ADKASI   Lukman Said  

Terpopuler