Daftar ke KPU, Calon Wali Kota Malang Lupa Bawa KTP

Rabu, 10 Januari 2018 – 16:46 WIB
Mochammad Anton dan Syamsul Mahmud. Foto: Fiska Tanjung/JawaPos.com/JPNN

jpnn.com, MALANG - Calon Wali Kota Malang Mochammad Anton sempat mendapat masalah kecil saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (10/1).

Anton yang datang bersama pasangannya, Syamsul Mahmud, ternyata lupa membawa kartu tanda penduduk (KTP).

BACA JUGA: Saat Bu Menteri Potong Ayam di Pasar Besar

Namun, kendala itu teratasi setelah tim sukses mengurus dan menyerahkan KTP Anton kepada petugas KPU.

“Dompet saya ketinggalan. Sudah beres tadi," ujar Anton.

BACA JUGA: Inilah Terobosan untuk Tingkatkan Gaji Guru Honorer

Selain itu, masih ada beberapa persyaratan yang kurang lengkap seperti pas foto dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Komisioner KPU Kota Malang Azhari Hussein meminta semua kekurangan berkas dipenuhi dan diserahkan pada 18-20 Januari.

BACA JUGA: Inilah 6 Kandidat Berpeluang Dampingi Moch Anton

Pasangan Anton-Syamsul tiba di KPU Kota Malang sekitar pukul 10:15 WIB. Keduanya diiringi lebih dari lima ribu massa.

Anton-Syamsul mengenakan setelan kemeja loreng perpaduan warna cokelat dan hijau army serta celana jin.

Setelah mengisi daftar hadir, Anton-Syamsul memasuki ruangan untuk melakukan proses pendaftaran.

Pasangan Anton-Syamsul mengantongi 13 kursi di DPRD Kota Malang dari tiga partai pendukung.

Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Sedangkan partai nonparlemen yang turut mengusung adalah Perindo. (fis/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Pariwisata, Wali Kota Malang Gagas Kampung Janda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler