Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kota Bogor 815.988 Jiwa

Jumat, 09 Agustus 2024 – 23:48 WIB
Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Program Data Ferry Buchori Muslim. (ANTARA/Shabrina Zakaria).

jpnn.com - BOGOR - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Wali Kota Bogor 2024 mencapai 815.988 Jiwa.

Menurut Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Program Data Ferry Buchori Muslim jumlah DPS itu ditetapkan pada rapat pleno terbuka tingkat Kota Bogor.

BACA JUGA: Hasto: Ada yang Bilang Urusan Pilpres Terjadi di Pilkada, Praktik Buruk Diterapkan Lagi

Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni dan ditetapkan sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada 2024.

“DPS ini merupakan hasil dari kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ketika Pencocokan dan penelitian (Coklit) selama satu bulan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4),” ujar Ferry di Bogor, Jumat (9/8).

BACA JUGA: Pilkada 2024: Dukungan untuk Sekar Tandjung Dampingi Gusti Bhre Makin Bertambah

Dia mengatakan saat penetapan perubahan data yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan sangat dinamis. Salah satunya terkait perubahan ganda.

“Jadi, ada perubahan salah satunya perubahan ganda sehingga dari DP4 yang awal dikeluarkan sebanyak 818.302 kita bisa tetapkan DPS tingkat kota berjumlah 815.944,” ucapnya.

BACA JUGA: Pasangan Befa-Natan Didukung 5 Parpol untuk Bertarung di Pilgub Papua Pegunungan

Menururt Ferry dalam proses penetapan DPS dari DP4 itu ditemukan data pemilih ganda.

Karena itu berdasarkan asas de jure ketika pantarlih melakukan coklit di lapangan, dilakukan penyesuaian data.

Ferry juga mengatakan dalam proses coklit terdapat data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) cukup banyak karena dampak data ganda.

“Dari jumlah DP4 itu ada pengurangan diangka 2.358 yang awal berjumlah 818.302, dan ditetapkan DPS-nya berjumlah 815.944, artinya ada 2.358 data ganda yang harus di hapus,” ucapnya.

Setelah penetapan DPS, kata Ferry, data tersebut akan diplenokan di tingkat provinsi Jawa Barat pada 15 Agustus mendatang.

Setelah itu akan dikoordinasikan kembali ke daerah untuk masyarakat melakukan pengecekan atau menanggapi jika ada yang terlewat atau belum terdaftar.

Dia mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Bogor untuk memeriksa di DPT Online KPU Kota Bogor, untuk mengetahui sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dan di mana tempat Pemungutan Suara nantinya.

“Diharapkan ketika memang dicek data online ternyata belum terdaftar atau nama alamatnya tidak sesuai atau ada mengalami perubahan, maka bisa langsung dilaporkan ke petugas kami (KPU) di tingkat PPS kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kota untuk dilakukan perbaikan sebelum DPT diketok,” kata Ferry. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis Perempuan Maluku Bicara Peluang Muhammad Marasabessy di Pilkada Maluku Tengah 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler