jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. Selain sudah mengantongi calon tersangka, daftar saksi dalam kasus itu pun sampai ratusan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Kamis (12/3), sampai saat ini pihaknya sudah memanggil 35 orang saksi. “Kita harus memeriksa 130 orang. Sampai saat ini baru kita panggil 35 orang, yang hadir baru 21 orang,” kata Martinus.
BACA JUGA: Polda akan Garap 130 Saksi Kasus UPS
Ia berharap saksi yang sudah dipanggil untuk memenuhi panggilan supaya penyidikan kasus itu berjalan lancar dan cepat. “Kita berharap mereka hadir sebagai warga yang taat hukum membantu penyidik,” ujarnya.
Martinus menegaskan, panggilan kepolisian itu hukumnya harus dipenuhi sebagai warga negara yang baik. Jika tidak, tentu Polri akan melakukan panggilan kedua. “Jika tidak hadir, tentu kami akan mengeluarkan surat perintah membawa walau statusnya saksi,” katanya.
BACA JUGA: Ahok Upayakan Penerbitan Perda APBD 2015
Ia menyebut, ketidakhadiran saksi itu menjadi kendala dalam penyidikan. Menurutnya, dengan keterangan saksi-saksi maka bisa diketahui keberadaan dokumen, aliran dana dari mana, siapa saja mereka yang berkonspirasi. “Kami memiliki kendala memeriksa saksi,” tuturnya.
Kemarin (12/3), Polda Metro Jaya memanggil 14 saksi. Namun, hanya sembilan saksi yang hadir. Sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: 3 Alasan Boy Sadikin Ingin Disingkirkan dari Ketua DPD PDIP DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Tersangka Korupsi UPS dari Swasta dan PNS
Redaktur : Tim Redaksi