Polda akan Garap 130 Saksi Kasus UPS

Ancam Jemput Paksa Saksi Mangkir

Kamis, 12 Maret 2015 – 23:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa 130 saksi dari berbagai macam latar belakang, terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Kamis (12/3) mengatakan, sampai saat ini yang dipanggil sudah 35 orang. Yang memenuhi panggilan baru 21 orang. “Kita harus memeriksa 130 orang. Sampai saat ini baru kita panggil 35 orang, yang hadir baru 21 orang,” kata Martinus. 

BACA JUGA: Ahok Upayakan Penerbitan Perda APBD 2015

Ia berharap saksi yang sudah dipanggil untuk memenuhi panggilan, supaya penyidik kasus ini berjalan lancar dan cepat. “Kita berharap mereka hadir sebagai warga yang taat hukum membantu penyidik,” ujarnya. 

Ia menegaskan, panggilan kepolisian itu hukumnya harus dipenuhi sebagai warga negara yang baik. Jika tidak tentu Polri akan melakukan panggilan kedua. “Jika tidak hadir, tentu kami akan mengeluarkan surat perintah membawa walau statusnya saksi,”  katanya.

BACA JUGA: 3 Alasan Boy Sadikin Ingin Disingkirkan dari Ketua DPD PDIP DKI

Ia menyebut, ketidakhadiran saksi itu menjadi kendala dalam penyidikan. Menurutnya, dengan keterangan saksi-saksi maka bisa diketahui keberadaan dokumen, aliran dana dari mana, siapa saja mereka yang berkonspirasi. 

Namun saat pemeriksaan pad Kamis (12/3) tadi, Polda memanggil 14 saksi dan yang hadir sembilan orang. Selebihnya tidak hadir dengan berbagai alasan. “Kami memiliki kendala memeriksa saksi,” lirihnya. (boy/jpnn) 

BACA JUGA: Calon Tersangka Korupsi UPS dari Swasta dan PNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kemiripan Orang Minang dengan Yahudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler