"Tersangkanya tambah satu lagi
BACA JUGA: BPK Bantah Diintervensi
Dia (Tony Sudjiarto) berperan aktif dalam rangka upaya sewa menyewa pesawat ke luar negeri," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jumat (23/12).Sementara Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Noor Rachmad menenambahkan, Tony resmi jadi tersangka menyusul terbitnya surat perintah penyidikan atas nama dirinya bernomor Print 196/F.2/Fd.1/12/2011 tanggal 22 Desember 2011.
"Perannya melakukan negoisasi dengan TALG (Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc, perusahaan penyewaan pesawat)," kata Noor, ditemui terpisah
Diharapkan dalam pekan depan, lanjut Andhi, penyidik bisa memeriksa Tony dengan status tersangka
BACA JUGA: BPK Dinilai Tak Pantas Minta Tambahan Waktu
Dalam kasus penyewaan pesawat Merpati, kejaksaan sebelumnya juga telah menetapkan mantan Dirut Merpati Hotasi Nababan dan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea sebagi tersangkaBACA JUGA: Pram: Tidak Ada yang Luar Biasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Mesuji Lain Tak Terungkap
Redaktur : Tim Redaksi