Dahlan Iskan Dipanggil Bareskrim, Ini Penjelasan Yusril

Senin, 22 Juni 2015 – 13:30 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Senin (22/6) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait posisi Dahlan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan bahan bakar minyak (BBM) high speed diesel di PT PLN tahun 2010.

Yusril Ihza Mahendra yang menjadi penasihat hukum Dahlan mengatakan, kasus itu memang belum ada tersangkanya. Menurut Yusril, pemeriksaan itu terkait posisi Dahlan sebagai direktur utama PLN saat proyek pengadaan BBM high speed diesel berlangsung.

BACA JUGA: Anak Ratu Atut Digarap KPK terkait Pencucian Uang Pamannya

“Pak Dahlan memang menjadi dirut PLN pada tahun itu. Sepanjang yang diketahuinya, PLN pada tahun itu memang membutuhkan sembilan juta ton BBM,” kata Yusril sebelum mendampingi Dahlan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Yusril lantas menjelaskan kasus yang tengah diusut Bareskrim Polri itu. Menurutnya, selama ini PLN membeli BBM langsung ke Pertamina dengan harga yang lebih mahal dibandingkan harga pasaran.

BACA JUGA: Kapolri: Anggota Polri Diterima Gabung KPK Harus Letakkan Jabatan

PLN di era Dahlan, kata Yusril, telah berulang kali meminta Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM itu. “Namun tidak pernah ditanggapi,” papar Yusril.

Mantan menteri sekretaris negara itu menambahkan, Pertamina memang punya keunggulan karena memiliki jetty atau dermaga sendiri untuk menyalurkan BBM ke PLN. Namun, PLN pada tahun 2010 berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang tidak perlu menggunakan jetty milik Pertamina. Yakni di Medan, Semarang dan Jakarta.

BACA JUGA: Kasus Korupsi e-KTP, KPK Garap Mantan Dirut PT Pos

Dari 9 juta ton BBM, yang melalui proses lelang sebanyak 2 juta ton dan dibagi ke dalam 5 tender pengadaan. Sedangkan untuk 7 juta ton BBM tetap dibeli langsung dari Pertamina tanpa melalui tender.

Yusril menambahkan, kala itu tendernya terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing. PLN, kata Yusril, kala itu juga menyodorkan syarat.

“Jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri apakah mereka berminat dan sanggup memasok dengan harga itu,” tutur Yusril.

Ternyata dalam tender Pertamina juga ikut dan memenangkan 1 proyek pengadaan. “Harga penawarannya lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell,” paparnya.

Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkan perusahaan asal Amerika Serikat itu ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang 70 persen sahamnya dikuasai pemerintah RI.

Akhirnya, lanjut Yusril, 2 tender yang dimenangkan Shell diambil oleh Pertamina, sedangkan 2 lainnya diambil TPPI. Dari situlah muncul dua jenis harga yang berbeda dalam pembelian BBM oleh PLN ke Pertamina antara pembelian langsung dan pembelian melalui tender.

“Nah Pak Dahlan menganggap pengadaan melalui tender ini menguntungkan PLN dalam arti mampu menghemat pengeluaran dibanding dengan cara konvensional membeli langsung ke Pertamina yang harganya lebih mahal,” pungkas Yusril.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan Faridz Berharap KPK Jadi Pemaaf di Bulan Puasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler