Dahlan Iskan Gandeng KPK

Cegah Korupsi Proyek PLN

Selasa, 30 Maret 2010 – 17:15 WIB
Dahlan Iskan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto : Pram Susanto/JPNN

JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN) Dahlan Iskan punya cara tersendiri agar pengadaan barang dan jasa di perusahaan plat merah yang dipimpinnya tidak dikotori tindak korupsiCaranya, dia meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses semua pengadaan barang dan jasa di jajaran PLN.

Langkah ini dilakukannya karena PLN adalah salah satu perusahaan negara dengan nilai pengadaan barang terbesar yakni di atas Rp 100 triliun per tahun

BACA JUGA: Aposan Klaim Punya Hak Imunitas

Alasan lain sifatnya pribadi
Bos Grup Jawa Pos ini tak ingin posisinya sekarang, dimanfaatkan teman atau keluarganya untuk  mendapat keuntungan sesaat

BACA JUGA: Menkumham dan Polri Kerjasama Berantas Markus



"Saya ini banyak teman, juga teman pengusaha
Kalau mereka minta penunjukan langsung, saya sudah punya tameng

BACA JUGA: DPR Yakin Tuntas Satu Bulan

Saya tinggal bilang ini (pengadaan barang dan jasa) diawasi KPK," ucap Dahlan, selepas berkonsultasi dengan  pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/3).

Dari hasil konsultasi dengan KPK, lanjut Dahlan, diperoleh informasi bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi modus korupsi  yang sering dilakukanKarena itulah, diputuskan PLN menggandeng KPKSelain pengawasan dari KPK, Dahlan juga akan memeriksa  ulang kebijakan direksi PLN yang berindikasi penunjukan langsungSeperti diketahui, KPK telah menyatakan mantan Dirut PLN  Eddie Widiono sebagai tersangka korupsi penunjukan langsung proyek Customer Information System (CIS) PLN Distribusi Jakarta  Raya dan Tangerang(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Resmi Minta Perlindungan DPR


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler