JAKARTA- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN) Dahlan Iskan punya cara tersendiri agar pengadaan barang dan jasa di perusahaan plat merah yang dipimpinnya tidak dikotori tindak korupsiCaranya, dia meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses semua pengadaan barang dan jasa di jajaran PLN.
Langkah ini dilakukannya karena PLN adalah salah satu perusahaan negara dengan nilai pengadaan barang terbesar yakni di atas Rp 100 triliun per tahun
BACA JUGA: Aposan Klaim Punya Hak Imunitas
Alasan lain sifatnya pribadiBACA JUGA: Menkumham dan Polri Kerjasama Berantas Markus
"Saya ini banyak teman, juga teman pengusaha
BACA JUGA: DPR Yakin Tuntas Satu Bulan
Saya tinggal bilang ini (pengadaan barang dan jasa) diawasi KPK," ucap Dahlan, selepas berkonsultasi dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/3).Dari hasil konsultasi dengan KPK, lanjut Dahlan, diperoleh informasi bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi modus korupsi yang sering dilakukanKarena itulah, diputuskan PLN menggandeng KPKSelain pengawasan dari KPK, Dahlan juga akan memeriksa ulang kebijakan direksi PLN yang berindikasi penunjukan langsungSeperti diketahui, KPK telah menyatakan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka korupsi penunjukan langsung proyek Customer Information System (CIS) PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Resmi Minta Perlindungan DPR
Redaktur : Soetomo Samsu