DPR Yakin Tuntas Satu Bulan

Selasa, 30 Maret 2010 – 16:50 WIB

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa dirinya sampai saat ini masih percaya kepada pihak kepolisian untuk menangani adanya dugaan makelar kasus (Markus) di tubuh Polri seperti yang disampaikan mantan Kabareskrim, Susno Duadji beberpa waktu lalu.

"Saya masih berperasangka kasus ini masih bisa diselesaikan oleh pihak kepolisianAndaikan kemundian dalam perjalannya meragukan, silahkan KPK mengambil alihnya

BACA JUGA: Susno Resmi Minta Perlindungan DPR

Namun saya rasa berikan kesempatan kepada pihak kepolisian yang menangani persoalan tersebut, karena tidak enak juga masalah ditubuh polri langsung diintervensi KPK,’’ ungkap Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (30/3).

Mengenai waktu yang bagi Polri untuk mengungkap persoalan ini sebut Priyo, dirinya yakin bahwa menyelesaikan persoalan ini tidak memerlukan waktu yang terlalu lama.’’ Mengenai waktu yang diperlukan menangani persoalan ini saya rasa tidak terlalu lama, karena ini seperti pisau bermata dua
Jika tidak diungkap tentu resikonya kepada citra kepolisian, kalau bisa diungkap tentu kepolisian akan mendapatkan wibawah dari citra kepolisian

BACA JUGA: Rekening Kerabat Gayus Ikut Diblokir

Saya rasa satu bulan sudah cukup untuk mengungkap semuanya,’’ ucap Priyo.

Namun menurut Priyo, dalam persolaan ini tentunya kepolisian harus memprioritaskan apa yang sudah dilaporkan mantan Kabareskrim Susno Duadji beberapa waktu lalu
Bukan justru mengedepankan untuk menjadikannya Susno sebagai tesangka, karena akan memperburuk citra dari aparat kepolisian.

"Justru kita harus berterima kasih kepada Susno, karena dia sudah membuka pintu untuk mengungkap borok-borok yang selama ini terpendam

BACA JUGA: Keanehan Penanganan Gayus Tambunan

Terlepas dari motifinya itu apaIni hanya pendapat saya,’’ ujarnya.

Persoalan ini, tambah Priyo, dirinya sebagai pimpina DPR akan meminta kepada komisi III agar meperioritaskan persoalaan ini untuk dibicarakan’’ Saya akan meminta Komisi III untuk membicarakan persoalan ini setelah anggota selesai mengadakan reses,’’ tuturnya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tunda Laporan Raja-Edmon


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler