Susno Resmi Minta Perlindungan DPR

Selasa, 30 Maret 2010 – 16:21 WIB
JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya secara resmi meminta perlindungan DPR atas kasus yang menimpanyaDidampingi dengan  kuasa hukumnya, Efran Helmi Juni, Cucu Sanjaya dan Husni Maderi, jenderal bintang tiga itu meminta agar persoalan kompleks dengan dua status yang disandangnya dilindungi secara kelembagaan

BACA JUGA: Rekening Kerabat Gayus Ikut Diblokir



"Kami mengajukan perlindungan hukum secara resmi kepada DPR
Alasan kami meminta perlindungan hukum karena berkaitan dengan penyataan klien kami di hadapan Satgas Mafia Hukum tentang adanya satu kegiatan praktek makelar kasus di tubuh Polri, klien kami dihadapkan satu persoalan yang kompleks," kata Efran dihadapan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).

Persoalan yang kompleks menimpa Susno, menurut Efran adalah saat ditindaklanjutinya statement tersebut dengan ditetapkannya kliennya sebagai terperiksa di Propam Mabes Polri dan tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim

BACA JUGA: Keanehan Penanganan Gayus Tambunan



Pada kesempatan itu, Efran juga mengklarifikasi berita yang menyatakan bahwa Susno mangkir dan tidak pernah menolak diperiksa
"Yang benar adalah klien saya senantiasa mematuhi panggilan tersebut dan diuktikan dengan hadirnya terhadap panggilan Propam," katanya.

Susno diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah dan Azis Syamsuddin

BACA JUGA: Polri Tunda Laporan Raja-Edmon

Dari anggota Komisi III hadir pula Achmad Yani dan Sarifuddin Sudding.

Menurut Efran surat permohonan perlindungan hukum itu setebal 16 halaman"Yang banyak itu lampirannyaRahasia, Pak Susno yang tahu," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Keduanya Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler