jpnn.com, JAKARTA - Kolumnis kondang Dahlan Iskan menulis tentang heboh transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.
Menurut Dahlan, Sri Mulyani bisa mengakhiri kisruh di medsos soal laporan PPATK senilai Rp 349 triliun dengan elegan.
BACA JUGA: PPATK Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD?
"Lihatlah caranya. Bisa dijadikan pelajaran bagi siapa saja yang ingin mengakhiri kehebohan di media massa," demikian tulisan Dahlan, Disway edisi Kamis (23/3).
"Sri Mulyani mengakhiri heboh itu dengan cara yang tidak asal bantah. Tidak juga ada kesan cuci tangan," lanjut eks menteri BUMN itu.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?
Dalam tulisannya, Dahlan menilai heboh 349 T itu bukanlah yang terberat dihadapi Sri Mulyani yang begitu sering digebuki medsos.
"Saya mengikuti penjelasan Sri Mulyani bersama Menko Polhukam Mahfud MD yang juga viral itu," tulisan Dahlan.
BACA JUGA: Surat Mutilan di Sleman Ditulis Miring, Ada Kata Jengkel, Cermati Kalimat Terakhir
Mantan dirut PLN itu menilai Sri Mulyani bisa mendudukkan persoalan begitu jelas, tanpa terasa njelimet dan terasa ada keterbukaan dan apa adanya.
Pertama, lanjut Dahlan, laporan PPATK itu ternyata meliputi kurun waktu lebih dari 10 tahun: dari 2009 sampai 2023. Artinya, heboh ini bukan akibat kejadian tahun-tahun terakhir saja.
"Bahwa kenapa titik tolaknya 2009, bukan 2013, menarik juga dicarikan jawabnya. Pasti bukan lantaran tahun itu PPATK baru mulai bekerja," tulisan Dahlan.
Dia menyebut PPATK didirikan di tahun 2002. Untuk memonitor terjadinya kejahatan pencucian uang.
"Mungkin juga tahun 2009 dipilih karena di tahun itulah kasus Gayus Tambunan muncul," tulisannya.
Kedua, laporan dari PPATK yang diterima pertama oleh Sri Mulyani, ternyata tanpa menyebut angka rupiah. Yakni yang dikirim tanggal 7 Maret 2023. Isinya: 196 surat yang pernah dikirimkan PPATK sejak 2009 tersebut.
Ketiga, ketika muncul heboh Rp 349 triliun, Sri Mulyani belum pernah menerima surat apa pun dari PPATK yang terkait angka itu. Pun sampai tanggal 11 Maret 2023, ketika dia tampil di depan pers bersama Mahfud MD.
Dua hari kemudian barulah Sri Mulyani menerima surat dari PPATK, yang memang tertanggal 13 Maret 2023. Di situlah angka Rp 349 triliun muncul.
Begitu menerima surat tersebut Sri Mulyani langsung bergerak. Dia teliti isinya: apakah semua menyangkut pejabat atau instansi kementerian keuangan seperti yang terkesan di medsos. Ternyata tidak.
Justru yang Rp 300 triliun sendiri menyangkut 65 transaksi keuangan yang tidak melibatkan orang Kemenkeu. Transaksi itu dilakukan oleh berbagai perusahaan dan perorangan.
Lalu yang Rp 74 triliun lagi tertera dalam surat PPATK untuk instansi penegak hukum.
Mengingat angka yang begitu fantastis, Sri Mulyani memerintahkan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan. Siapa tahu angka tersebut terkait dengan impor dan ekspor. Yang pembayaran bea cukainya tidak beres.
Pemeriksaan pun dilakukan bea cukai bersama tim PPATK. Lalu diperoleh satu contoh. Yakni transaksi ekspor dan impor emas batangan dan emas perhiasan. Itu dilakukan 17 entitas bisnis. Ini saja menyangkut Rp 205 triliun.
Ternyata tidak ditemukan kejanggalan di proses Bea Cukai. Maka Sri Mulyani memerintahkan pemeriksaan dari segi pajaknya. Di situ bisa diperiksa perbandingan antara omzet, SPT, dan pembayaran pajaknya.
Untuk melihat omzet, Ditjen Pajak tidak hanya berpedoman pada SPT. Ditjen Pajak lebih berpedoman pada angka dari PPATK.
Maka diketahuilah bahwa ada yang angka PPATK-nya lebih tinggi dari SPT. Ada juga yang lebih rendah. Ditjen pajak akhirnya berpedoman pada angka dari PPATK.
Akhirnya didapatkan tambahan penghasilan negara. Dari sektor pajak sebesar Rp 7,8 triliun dan dari sektor bea cukai Rp 1,1 triliun.
"Dari penjelasan tersebut terasa ada ketulusan di lingkungan Bea Cukai dan pajak untuk menelusuri angka-angka dari PPATK. Tidak ada kesan Kemenkeu dalam posisi sewot akibat jadi sasaran gebukan," tulisan Dahlan.
Namun, apakah Kemenkeu merasa jadi korban PPATK dan menko Polhukam? Yang melontarkan begitu saja angka Rp 349 triliun itu?
Menurut Dahlan, diam-diam bisa saja perasaan seperti itu ada. Tetapi secara komunikasi massa tidak terasa ada.
"Sama sekali. Mungkin karena Kemenkeu sadar bahwa angin lagi tidak berpihak padanya," tulisan Dahlan.(Disway/JPNN.com)
Tulisan lengkap Dahlan Iskan terbit di kolom Disway JPNN.com dengan judul: Heboh 300 T
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hubungan Gelap Suami Kades di Blitar Terbongkar, Berawal dari Penemuan Bayi, Alamak
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi, M. Fathra Nazrul Islam